Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sebut OTT Komisioner KPU Jawaban Kekhawatiran Publik soal KPK

Kompas.com - 09/01/2020, 13:54 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan OTT yang melibatkan Wahyu itu merupakan bukti KPK tetap mampu bekerja dengan baik setelah adanya revisi UU KPK.

"Bahwa ada anggapan KPK tidak bekerja setelah adanya revisi UU KPK, kemudian sudah terjawab menurut kami," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Senada dengan Dasco, anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menyatakan OTT KPK terhadap Wahyu sekaligus jadi jawaban bagi masyarakat yang sempat mengkritik UU KPK 19/2019.

Baca juga: OTT Wahyu Setiawan Runtuhkan Kepercayaan Publik pada KPU

Menurut Arsul, kekhawatiran masyarakat soal pelemahan KPK dalam UU KPK baru tidak terbukti.

"Ini menjawab kekhawatiran sebagian kalangan masyarakat sipil, bahwa setelah revisi UU KPK yang kemudian melahirkan UU No 19 Tahun 2019 itu KPK tidak bisa lagi OTT," kata Arsul.

"Sekarang kan UU-nya sudah berlaku. Terbukti dalam seminggu ini ada dua OTT," imbuh dia.

Kendati demikian, ia mengingatkan KPK agar tidak terlalu sibuk menggelar operasi tangkap tangan.

"Tetapi memang KPK juga harus diingatkan, jangan terlalu keasyikan dengan OTT, sehingga kasus-kasus besar yang memerlukan case building, pengungkapan kasus, itu kemudian menjadi terlupakan," kata Arsul.

Diberitakan, KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020). Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.

"Kita melakukan penangkapan terhadao para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Prihatin Komisioner KPU Ditangkap KPK

Ketua KPU Arief Budiman menyebut, Komisioner KPU Wahyu Setiawan diperiksa bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).

Hal tersebut disampaikan Arief setelah bertemu pimpinan KPK Alexander Marwata untuk mengonfirmasi kabar ditangkapnya Wahyu dalam OTT KPK.

"Kami juga mengonfirmasi diperiksa untuk perkara apa, bersama siapa, apa dan seterusnya, beliau hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa empat orang," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com