JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku prihatin dengan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ia berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus dugaan suap yang melibatkan Wahyu itu.
"Kami turut prihatin terhadap OTT yang terjadi. Kemudian dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, kita juga minta supaya hal ini bisa diselesaikan secara tuntas oleh KPK," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Baca juga: KPK Periksa 8 Orang Terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Menurut dia, OTT KPK ini menjadi salah satu bukti bahwa lembaga antirasuah itu bekerja dengan baik dengan UU KPK 19/2019 yang disahkan September 2019.
"Bahwa ada anggapan KPK tidak bekerja setelah adanya revisi UU KPK, kemudian sudah terjawab menurut kami," jelasnya.
Selanjutnya, Dasco yakin KPU tetap mampu bekerja maksimal meski salah satu komisionernya terlibat kasus dugaan korupsi.
Menurut, dia OTT KPK terhadap Wahyu tidak akan mengganggu gelaran Pilkada 2020.
"Saya pikir kan nanti sebegitu banyak pimpinan KPU bisa berbagi tugas karena satu yang berhalangan, mungkin untuk bagaimana menyelenggarakan pilkada supaya bisa berjalan lancar dan sesuai harapan kita semua," ujar Dasco.
Diberitakan, KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020). Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com.
Baca juga: OTT Wahyu Setiawan Runtuhkan Kepercayaan Publik pada KPU
Ketua KPU Arief Budiman menyebut, Komisioner KPU Wahyu Setiawan diperiksa bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).
Hal tersebut disampaikan Arief setelah bertemu pimpinan KPK Alexander Marwata untuk mengonfirmasi kabar ditangkapnya Wahyu dalam OTT KPK.
"Kami juga mengonfirmasi diperiksa untuk perkara apa, bersama siapa, apa dan seterusnya, beliau hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa empat orang," kata Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.