"Di antaranya sebanyak sekitar 20 produk reksadana PT AJS di atas 90 persen. Reksadana tersebut sebagian besar adalah reksadana dengan underline saham berkualitas rendah dan tidak liquid," tutur Agung.
Menurut BPK, indikasi kerugian sementara akibat penurunan nilai saham reksadana sekitar Rp 6,4 triliun.
Saat ini, BPK juga melakukan penghitungan kerugian negara dari kasus tersebut, sesuai permintaan Kejaksaan Agung.
Agung mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar dua bulan.
"BPK sampai saat ini terus bekerja sama dengan Kejagung untuk menghitung nilai kerugian negara dalam kasus tersebut dan direncanakan dapat selesai dalam waktu sekitar 2 bulan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.