JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Lily Pintauli Siregar menyatakan bahwa Wahyu Setiawan terjerat di Gedung KPU pada Rabu (8/1/2020).
"Iya di KPU pusat. Kabarnya siang tadi. Besok pagi ekspose di kantor," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi.
Pantau videonya dalam live streaming di bawah ini:
Saat ini empat komisioner KPU mendatangi Gedung KPK untuk mengetahui informasi yang disampaikan KPK.
Namun, KPK belum membuat pernyataan resmi terkait OTT.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.