Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Mengaku Lima Kali Terima Titipan Uang untuk Nurdin Basirun

Kompas.com - 08/01/2020, 15:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Juniarto mengaku pernah menerima titipan uang sebanyak lima kali untuk Nurdin dari seseorang bernama Abdul Gafur.

Juniarto mengatakan, Abdul Gafur merupakan orang yang bekerja untuk pengusaha bernama Johanes Kennedy Aritonang. Ia tidak tahu apa nama perusahaan Johanes tersebut.

Hal itu disampaikan Juniarto saat bersaksi untuk Nurdin, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi.

"Ya perkiraan dari 2018 sampai 2019, itu sekitar 5 kali lah. Menerima bantuan uang karena saya kan perintah pimpinan untuk minta bantuan untuk mendukung kegiatan sosial beliau, Pak Nurdin," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Jelang Idul Fitri, Saksi Sebut Ada Pengumpulan Uang untuk Open House Nurdin Basirun

Menurut Juniarto, kegiatan sosial yang dimaksud yakni, kegiatan membantu masjid-masjid, sumbangan untuk anak yatim hingga kegiatan peringatan hari-hari besar Islam, seperti Isra Mi'raj dan Idul Fitri.

Meski demikian, Juniarto mengaku tidak pernah membuka isi amplop tersebut. Sehingga, ia tak mengetahui berapa rincian uang yang diserahkan oleh Abdul Gafur.

"Enggak pernah buka, Pak," katanya.

Salah satu yang diingat Juniarto, setelah menerima uang dari Gafur, ia pergi ke Hotel Harmoni Nagoya Batam dan menyerahkannya ke Nurdin yang ada di sebuah kamar di lantai 6.

"Saya waktu hari itu bulan puasa ada dua kali. Setelah dapat lampu pertama si Pak Gafur ini nelepon, dia bilang cukup enggak? Kalau kurang kita tambah. Saya bilang kurang kayaknya ini bang, ya udahlah akhirnya saya diminta datang lagi. Saya meluncur ke Panbill. Setelah itu saya bawa uang itu ketemu Pak Nurdin saya serahkan ke beliau. Setelah itu kita keluar untuk kegiatan-kegiatan sosial," ujar dia.

Baca juga: Saksi Mengaku Sempat Dimintai Uang oleh Bawahan Nurdin Basirun

Dalam perkara ini, Nurdin Basirun didakwa menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura secara bertahap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.

Menurut jaksa, suap itu diberikan pengusaha Kock Meng bersama-sama temannya bernama Johanes Kodrat dan Abu Bakar.

Uang itu diberikan melalui Edy Sofyan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau dan Budy Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau.

Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 4,22 miliar dari berbagai pihak dalam kurun waktu 2016-2019 selama masa jabatannya.

Menurut jaksa, sumber gratifikasi itu berasal dari pemberian sejumlah pengusaha terkait penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi, izin pelaksanaan reklamasi.

Jaksa juga menyebutkan penerimaan gratifikasi itu juga berasal dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kepri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com