Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sengketa Natuna, PDI-P Minta Pemerintah Satu Suara Dukung Ketegasan Kemenlu

Kompas.com - 05/01/2020, 11:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta pemerintan Indonesia memiliki sikap yang sama dalam mendukung ketegasan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyikapi kedaulatan wilayah Indonesia di Perairan Natuna yang diklaim sepihak China.

"Kami meminta agar seluruh pejabat pemerintah Republik Indonesia satu bahasa dan satu sikap mendukung sikap tegas Kementerian Luar Negeri RI dalam menyikapi kedaulatan NKRI di perairan Natuna. Jangan ada sikap abu-abu dalam hal menjaga kehormatan dan eksistensi kedaulatan NKRI," tegas Ketua DPP PDI-P Bidang Luar Negeri ujar Ahmad Basarah melalui keterangan pers-nya, Sabtu (4/1/2020).

Baca juga: Bupati Natuna Mengaku Pencurian Ikan oleh Kapal Asing Bukan Hal Baru

Dia menilai, ketegasan Kemenlu, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan TNI dalam permasalahan di perairan Natuna merupakan bukti bahwa Indonesia tak pernah kompromi terhadap siapapun yang ingin merebut kedaulatan wilayahnya.

Menurutnya, sikap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Bakamla, dan seluruh jajaran TNI sangat patriotik untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi kapal asing yang menerobos wilayah kedaulatan NKRI tanpa izin.

Apalagi, kata dia, ketegasan tersebut sesuai dengan UUD 1945 bahkan hukum internasional.

Baca juga: Keputusan PPB: Klaim China Atas Natuna Tidak Sah

Oleh karena itu, menurut dia, sebagai bagian bangsa yang hidup dalam pergaulan internasional, maka wajib tunduk pada hukum internasional.

Termasuk terhadap The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) mengingat Cina sendiri merupakan anggota dari UNCLOS 1982.

Sebagai anggota UNCLOS 1982, kata dia, mereka tidak bisa membuat aturan hukum sendiri terkait hukum laut yang bertentangan dengan UNCLOS 1982.

Baca juga: Ketua MPR: China Tak Bisa Seenaknya Walaupun Investor Besar Indonesia

"Klaim sepihak Cina atas perairan Natuna sebagai bagian dari wilayah kedaulatan mereka berdasarkan aturan nine dash-line China yang dibuat pemerintahnya tidak dapat mengikat negara-negara lain termasuk Indonesia," kata dia.

"Bagi Indonesia keputusan Permanent Court of Arbitration (PCA) tahun 2016 sebagai pelaksanaan UNCLOS 1982 dalam penyelesaian sengketa antara Filipina melawan Cina yang putusannya tidak mengakui dasar klaim Cina atas 9 garis putus maupun konsep traditional fishing right adalah mengikat semua negara termasuk Cina," lanjut dia.

Baca juga: Laut Natuna Kembali Jadi Sengketa, Berapa Nilai Proyek China di Indonesia?

Oleh karena itu, PDI-P pun mendukung penuh sikap Kemenlu RI, Bakamla dan seluruh jajaran TNI di dalam menyikapi aksi kapal Cina yang memasuki secara ilegal perairan Natuna yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terlebih wilayah ZEE NKRI Natuna tersebut telah ditetapkan melalui Konvensi Peserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut pada tahun 1982 atau The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com