Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kejadian di Hari Pertama Kerja Pimpinan Baru KPK dan Dewan Pengawas KPK

Kompas.com - 24/12/2019, 07:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), resmi melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019).

Seusai dilantik, kelima pimpinan baru langsung mengikuti serah terima jabatan dengan para pimpinan KPK lama di bawah pimpinan Agus Rahardjo.

Kelima pimpinan KPK 2019-2023 yang baru menjabat yakni Firli Bahuri (Ketua), Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Baca juga: KPK Akan Buka Lowongan untuk Jubir Lewat Program Indonesia Memanggil

Selain pimpinan, Presiden juga melantik lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK di hari yang sama

Dewan Pengawas KPK diketuai oleh Tumpak Hatarongan Panggabean.

Selain Tumpak, empat orang lain yang juga dewan pengawas adalah mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Harjono, dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris.

Baca juga: Hari Pertama Pejabat Baru KPK, Dewas Masih Cuti hingga Pimpinan Cari Jubir Baru

Senin (23/12/2019) merupakan hari pertama bekerja bagi lima pimpinan KPK dan lima orang anggota Dewas KPK.

Kompas.com merangkum lima hal di hari pertama masa kerja para pejabat baru KPK itu.

1. Lima pimpinan KPK langsung bekerja

Wakil Ketua Komisi KPK, Lili Pintauli Siregar, mengatakan lima orang pimpinan hadir di hari pertama mereka bekerja, Senin (23/12/2019).

Menurut Lili, lima pimpinan KPK sudah aktif bekerja mulai Senin.

"Ya mulai aktif berkantor resmi sejak hari ini. Semua (pimpinan KPK) komplit," ujar Lili ketika dikonfirmasi wartawan.

Adapun kegiatan yang dilakukan kelimanya yakni bertemu dengan seluruh struktural pegawai KPK untuk berkenalan.

Sebab, kata dia, kelima pimpinan belum kenal dengan semua pegawai di struktural KPK.

"Tadi sebentar saja (perkenalan). Sampai pukul 12.00 WIB saja. Sebab sebagian pegawai sudah ada yang cuti Natal, " lanjut Lili.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan makan siang bersama.

Lili menuturkan, pada Senin, tidak ada rapat internal yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa lima orang pimpinan KPK akan menjalani cuti bersama pada 24-25 Desember 2019.

Kemudian, pada 26 Desember atau Kamis mendatang lima pimpinan akan kembali bekerja.

"Iya (akan masuk lagi tanggal 26 Desember). Kan tidak ada libur lagi. Hanya nanti 1 Januari (2020) libur, kemudian 2 Januari (kembali) ngantor lah," tambahnya.

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Apa yang Dilakukan Pimpinan KPK?

 

2. Pimpinan KPK ingin cari jubir baru

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan pihaknya akan mencari sosok juru bicara (jubir) untuk lembaga antirasuah itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com