Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harjono, Eks Hakim MK yang Kini Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK

Kompas.com - 20/12/2019, 20:08 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo memilih Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang sekaligus juga mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewan Pengawas KPK).

Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi, pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur pada 31 Maret 1958 itu dikenal sebagai mahasiswa teladan Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada masanya.

Ia juga diketahui aktif dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Sebelum merampungkan kuliah, karena prestasinya ia sudah diangkat menjadi asisten dosen. Di bawah bimbingan Profesor Kuntjoro Purbopranoto, ia dipercaya mengajar mata kuliah hukum tata pemerintahan.

Baca juga: Pansel KY Minta Harjono Jelaskan Kedekatannya dengan PDI-P

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, Harjono meraih beasiswa di Southern Methodist University, Dallas, Texas, AS.

Harjono menempuh program Master of Comparative Law (MCL) bersama roommate-nya di sana, Bagir Manan, yang kelak menjadi Ketua Mahkamah Agung RI.

Usai meraih gelar MCL, Harjono kembali mengajar di program pascasarjana Unair dan juga beberapa perguruan tinggi di Malang dan Yogyakarta.

Kesempatan pertamanya merambah Jakarta datang saat diundang oleh Hendardi dan Prof Soetandyo Wignjosoebroto menjadi narasumber di acara yang digelar Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Anggota Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi

Kegiatan diskusi semacam ini semakin sering dilakukan Harjono pada masa menjelang reformasi dan saat bergabung dengan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional.

Pada Pemilu 1999, Harjono digandeng Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan, Provinsi Jawa Timur, melalui ketuanya saat itu, Soetjipto, untuk menjadi calon anggota DPR dari Jawa Timur.

Namun, pinangan itu ditolak karena Harjono merasa lebih cocok menjadi dosen.

Namun, saat menentukan keanggotaan Utusan Daerah Jawa Timur di MPR, Harjono kembali ditawari oleh Soetjipto untuk mengisi posisi tersebut.

"Karena menjadi anggota MPR tidak harus mengundurkan diri sebagai dosen di Universitas Airlangga, maka tawaran tersebut saya terima," kata Harjono seperti dilansir Kompas.com dari laman resmi MK, Jumat (20/12/2019).

Baca juga: Mahfud MD Jelaskan soal Efek Kejut Dewan Pengawas KPK

Di gedung wakil rakyat itulah akhirnya Harjono menjadi salah satu sosok penting di balik amendemen UUD 1945. Pada 2003 para anggota PAH I BP MPR dari PDI Perjuangan sepakat mengajukan Harjono sebagai hakim konstitusi melalui jalur DPR.

Namun, saat akan menjalani fit and proper test, Harjono mendapat telepon dari Departemen Hukum dan HAM yang mengatakan bahwa pemerintah saat itu, Presiden Megawati Soekarnoputri, akan mencalonkan dirinya sebagai hakim konstitusi.

Gayung pun bersambut, dan akhirnya ia terpilih menjadi Hakim Konstitusi dari jalur pemerintah periode 2003-2008.

Setelah tak lagi menjabat sebagai hakim konstitusi, pada 2017 lalu ia dilantik Presiden Joko Widodo sebagai anggota DKPP. Namun, oleh koleganya di lembaga tersebut, ia akhirnya dipilih menjadi ketua lembaga tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com