JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan kali ini saja pensiunan jaksa itu menjadi petinggi di KPK. Saat lembaga antikorupsi iti didirikan, Tumpak menjabat salah satu wakil ketua mendampingi Taufiequrachman Ruki yang duduk sebagai ketua pada periode 2003-2007.
Sebelum duduk di KPK, jebolan Universitas Tanjungpura Pontianak itu sudah 30 tahun berkarir di dunia kejaksaan.
Berbagai posisi strategis pun sudah pernah ia pegang. Mulai dari Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejari Sulawesi Tengah (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung (1996-1997).
Pada tahun berikutnya, Tumpak didapuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta.
Baca juga: Jokowi Pilih Tumpak Pimpin Dewan Pengawas KPK
Setelah itu, ia diangkat menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi disusul dengan jabatan Kajati Maluku (1999-2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan terakhir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Sesjampidsus) pada 2001-2003).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.