"Tim pengawas secara khusus dibentuk untuk mengawal serta mengkoreksi kebijakan pemerintah agar terus sejalan dengan keinginan rakyat," ujar Puan.
Berikut sembilan tim pengawas atau pemantauan yang dibentuk DPR:
1. Tim Pemantau DPR RI Terhadap Pelaksanan Undang-Undang Terkait Otonomi Daerah Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan DIY dan DKI;
2. Tim Pengawas DPR RI Tentang Pembangunan Daerah Perbatasan;
3. Tim Pemantau Dan Evaluasi Usulan Program Pembangunan Daeah Pemilihan (UP2DP);
4. Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
5. Tim Pengawas DPR RI Terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana
6. Tim Penguatan Diplomasi Parlemen DPR RI;
7. Tim Implementasi Reformasi;
8. Tim Open Parliament (OPI);
9. Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji;
a) Tim Persiapan Pengawas Pengelenggaraan Ibadah Haji;
b) Tim Pelaksanaan Pengawas Pengelenggaraan Ibadah Haji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.