JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai melakukan pemborosan anggaran dengan membentuk sembilan tim baru yang disebut bertugas memantau dan mengawasi pemerintah.
Apalagi, beberapa tim baru yang dibentuk justru bertugas mengawasi pembahasan kebijakan di internal parlemen.
“Pembentukan tim dengan alasan yang sumir juga bisa dianggap sebagai bentuk inefisiensi karena bagaimanapun kerja tim-tim ini selalu akan menggunakan anggaran. Anggaran akan selalu terpakai walau hasil tak pernah ditunjukkan,” kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Kompas.com, Rabu (18/12/2019).
Sejauh ini, menurut Lucius, sudah ada beberapa tim yang dibentuk DPR atas dasar timbulnya persoalan dalam implementasi kebijakan pemerintah.
Baca juga: DPR Bentuk 9 Tim Pengawas, Formappi: Jangan Sampai Hanya Jadi Pajangan
Meski demikian, tidak sedikit dari tim yang dibentuk hasil kerjanya tidak jelas hingga akhir masa tugasnya.
“Saya kira DPR baru ini mestinya bisa mulai dengan semangat kerja yang berbeda. Fokus pada hal-hal prioritas dan tak perlu direcoki dengan program-program yang tak jelas titik tujunya,” kata dia.
Sebagai lembaga pengawas pemerintah, ia menambahkan, sudah seharusnya DPR bertugas mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah, melalui penguatan peran pengawas di alat kelengkapan tanpa perlu membentuk alat baru dengan tujuan yang sama.
Baca juga: DPR Umumkan Pembentukan 9 Tim Pengawas Program Pemerintah
Namun, Lucius meragukan upaya itu akan dilakukan DPR. Pasalnya, saat ini banyak partai yang bergabung ke dalam koalisi pemerintah.
“Mungkin itu juga alasannya kenapa Ketua DPR menggunakan kata mengawal dan mengoreksi kebijakan pemerintah. Tugas mengawal itu artinya mendukung kebijakan pemerintah agar tak diganggu pihak lain. Sementara fungsi control membuat DPR selalu kritis terhadap kebijakan pemerintah dan kekritisan itu dimaksudkan untuk memastikan kebijakan tak merugikan rakyat,” ujarnya.
“Kalau secara politis, keberadaan banyak parpol koalisi di parlemen membuat peran pengawasan tumpul, lalu apa gunanya banyak tim jika akhirnya parpol koalisi yang mendominasi DPR harus menjadi pengawal kebijakan pemerintah,” imbuh Lucius.
Baca juga: Formappi: Jika Gerindra Gabung Koalisi Jokowi, Urusan Utamanya soal Kursi Kekuasaan
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan pembentukan sembilan tim pengawasn dan pemantau pemerintah saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
"Pada periode 2019-2024, pembentukan tim pengawas pemantau (oleh) DPR," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat.
Tim pemantau dan pengawas program pemerintah itu merupakan hasil konsultasi dengan pimpinan fraksi serta komisi di DPR.
Tim akan diisi oleh wakil rakyat berdasarkan fraksi.
Baca juga: Formappi: Semakin Lama Presiden Berkuasa, Potensi Menyalahgunakan Kekuasaan Makin Besar
Puan berharap, tim pemantau dan pengawas program pemerintah dapat mengoptimalkan kinerja dan fungsi dari pengawasan parlemen sebagai representasi dari rakyat.
"Tim pengawas secara khusus dibentuk untuk mengawal serta mengkoreksi kebijakan pemerintah agar terus sejalan dengan keinginan rakyat," ujar Puan.
Berikut sembilan tim pengawas atau pemantauan yang dibentuk DPR:
1. Tim Pemantau DPR RI Terhadap Pelaksanan Undang-Undang Terkait Otonomi Daerah Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan DIY dan DKI;
2. Tim Pengawas DPR RI Tentang Pembangunan Daerah Perbatasan;
3. Tim Pemantau Dan Evaluasi Usulan Program Pembangunan Daeah Pemilihan (UP2DP);
4. Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
5. Tim Pengawas DPR RI Terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana
6. Tim Penguatan Diplomasi Parlemen DPR RI;
7. Tim Implementasi Reformasi;
8. Tim Open Parliament (OPI);
9. Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji;
a) Tim Persiapan Pengawas Pengelenggaraan Ibadah Haji;
b) Tim Pelaksanaan Pengawas Pengelenggaraan Ibadah Haji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.