Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Sebut Janji Presiden Jokowi soal Sembako Murah Segera Direalisasikan

Kompas.com - 17/12/2019, 18:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut bahwa janji Presiden Joko Widodo atas sembako murah akan segera terlaksana pada tahun 2020.

Realisasi janji tersebut dilakukan dengan menambah nilai dari Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dari semula Rp 110.000 menjadi Rp 150.000.

"Kartu BPNT yang Rp 110.000 jadi Rp 150.000 itu adalah realisasi dari janji Presiden atas sembako murah," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko usai rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Januari 2020, Pemerintah Bagikan 150.000 Kartu Sembako Murah

Moeldoko mengatakan, kartu sembako murah tersebut merupakan kartu yang sebelumnya sudah ada, tetapi hanya ditambahkan jumlahnya saja.

Dengan demikian, tidak ada kartu baru yang diterbitkan untuk itu.

"Jumlah dari Rp 110.000 jadi Rp 150.000 sehingga ada 40.000 yang bisa jadi kekuatan baru bagi masyarakat miskin kita untuk membeli lebih, tak sekadar telur dan beras," kata Moeldoko.

Baca juga: Milenial Ambil Bagian dalam Penyaluran BPNT

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya menargetkan pada awal Januari 2020, berbagai macam program bantuan dan jaminan sosial akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Mungkin 2020 dimulai awal Januari, kami mulai salurkan berbagai macam program bantuan dan jaminan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan sehingga program bisa dilaksanakan secepatnya dan berdampak signifikan dalam upaya menanggulangi, mengentaskan kemiskinan," kata dia.

Baca juga: Beras Menumpuk, DPR Minta Jokowi Ubah Program BPNT

Sementara itu, Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, pada Januari 2020 mendatang pihaknya siap menurunkan anggaran sebesar Rp 7 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan sekitar Rp 2 triliun untuk BPNT.

Hal tersebut, kata dia, untuk meningkatkan konsumsi masyarakat paling bawah.

Khusus BPNT, pihaknya meningkatkan indeksnya dari semula Rp 110.000 menjadi Rp 150.000 setiap bulan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Tidak hanya itu, penajaman target BPNT juga dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

"Tambahan Rp 40.000 per KPM tersebut adalah untuk membeli yang kami rekomendasikan, berupa ikan, daging, ayam dan kacang-kacangan seperti tempe dan tahu," kata dia.

"Nanti kami buatkan peraturan menterinya untuk komplimen beras dan telur yang sudah diatur dalam peraturan (yang sudah ada sebelumnya)," kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com