Menurut Zudan, platform bersama yang merupakan kerja sama antara Dukcapil dengan PT Jelas Karya Wasantra (VeriJelas) tidak digunakan untuk mengakses data kependudukan.
"Jadi yang perlu disampaikan adalah tidak ada dalam kerja sama ini yang memberikan data. Karena kemarin di luar masyarakat sudah ramai (membicarakan), saya tegaskan tidak ada, " ujar Zudan saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (14/12/2019).
Dia menegaskan, yang diberikan untuk platform bersama ini adalah hak akses untuk melakukan verifikasi data kependudukan.
Baca juga: Kemendagri Jamin Tak Ada Pembocoran Data Kependudukan lewat Kerja Sama e-KYC
Selain itu, Zudan memastikan dalam platform bersama tidak akan ada data yang dibuka.
"Tidak ada data yang dibuka, tidak ada data yang diungkap. Yang ada hanya kesimpulannya saja," lanjutnya.
Misalnya, kata Zudan, saat ada pelanggan atau calon pelanggan akan memanfaatkan layanan perbankan.
Dengan platform bersama, pihak bank bisa mengetahui apakah data pelanggan atau calon pelanggan itu cocok atau tidak, benar atau tidak atau sudah sama dengan data yang terekam di data kependudukan atau tidak.
"Kalau orang mau transaksi kan sudah mengisi data dulu. Kemudian dia (paltform bersama) istilahnya mencocokkan data NIK, nomor handphone, lalu dicocokkan dengan data Dukcapil," tuturnya.
"Kalau ternyata datanya tidak cocok dengan data anda, maka ditolak, " jelas Zudan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.