Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ini Langkah Kemenhub untuk Lancarkan Lalu Lintas Nataru

Kompas.com - 13/12/2019, 16:20 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tahun ini, diprediksi 16,4 juta orang akan melakukan perjalanan saat Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). Jumlah itu turun 0,18 persen dibanding tahun lalu.

Diprediksi juga, pengguna transportasi darat akan meningkat sekitar empat persen seiring bertambahnya jalan tol yang akan beroperasi, seperti Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek).

Puncak arus libur diperkirakan akan terjadi Jumat (20/12/2019) hingga Selasa (24/12/2019). Sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi Minggu (29/12/2019) sampai Selasa (31/12/2019).

Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan langkah-langkah untuk memperlancar penyelenggaraan angkutan Nataru, mulai dari aspek keselamatan, keamanan, sampai pelayanan sarana dan prasarana transportasi.

Baca juga: Jelang Nataru, Menhub Minta Masyarakat Lapor apabila Tiket Pesawat Terlalu Mahal

“Komitmen kami adalah membuat penyelenggaraan angkutan Nataru berjalan selamat, aman, dan lancar,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya (13/12/2019).

Kemenhub pun mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti pembatasan operasional mobil barang pada 20, 21, 25, 31 Desember 2019, dan 1 Januari 2020.

Pembatasan tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut BBM, BBG, ternak, barang ekspor impor dari dan ke pelabuhan, air minum dalam kemasan, pupuk, uang, pos, serta bahan pokok.

Kebijakan penerapan pembelian tiket secara online selama perjalanan juga dilakukan untuk menjamin tingkat kualitas pelayanan angkutan umum.

Baca juga: Selama Libur Nataru, Tol Layang Jakarta-Cikampek Bebas Tarif

Kebijakan lain adalah peningkatan ketertiban dan keamanan pada simpul transportasi (stasiun, bandara, pelabuhan, dan terminal), selama perjalanan, menjamin ketersediaan sarana transportasi, serta mengawasi pelayanan sesuai standar pelayanan penumpang.

Kemenhub juga mengimbau pemberlakuan tarif pesawat terjangkau sesuai koridor Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB).

Kemenhub turut melakukan pengecekan kelayakan (ramp check) pada bus, kereta api, kapal, pesawat, pengemudi, masinis, pilot, dan nahkoda sejak 29 November hingga 18 Desember 2019.

Petakan lokasi krusial

Langkah lain adalah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa stakeholder seperti Kementerian PUPR, Kemendagri, Kemenkes, kepolisian, TNI, BMKG, Basarnas, Pemda, dan operator transportasi, Kamis (5/12/2019).

“Pada rakor tersebut, kami memetakan titik-titik lokasi krusial yang perlu mendapat penanganan khusus untuk melancarkan masa libur akhir tahun nanti,” kata Budi.

Lokasi krusial pertama adalah Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) karena dianggap rawan kecelakaan dan kurang fasilitas rest area.

Kedua, Tol Trans Sumatera dari Lampung-Palembang. Kemenhub telah meminta pengelola untuk menambah rest area dengan fasilitas seperti SPBU hingga layanan kesehatan karena jarak antarpintu keluar tol cukup jauh.

Baca juga: Ciptakan Konektivitas, Kemenhub Akan Terus Bangun Infrastruktur

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com