Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ini Langkah Kemenhub untuk Lancarkan Lalu Lintas Nataru

Kompas.com - 13/12/2019, 16:20 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tahun ini, diprediksi 16,4 juta orang akan melakukan perjalanan saat Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). Jumlah itu turun 0,18 persen dibanding tahun lalu.

Diprediksi juga, pengguna transportasi darat akan meningkat sekitar empat persen seiring bertambahnya jalan tol yang akan beroperasi, seperti Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek).

Puncak arus libur diperkirakan akan terjadi Jumat (20/12/2019) hingga Selasa (24/12/2019). Sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi Minggu (29/12/2019) sampai Selasa (31/12/2019).

Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan langkah-langkah untuk memperlancar penyelenggaraan angkutan Nataru, mulai dari aspek keselamatan, keamanan, sampai pelayanan sarana dan prasarana transportasi.

Baca juga: Jelang Nataru, Menhub Minta Masyarakat Lapor apabila Tiket Pesawat Terlalu Mahal

“Komitmen kami adalah membuat penyelenggaraan angkutan Nataru berjalan selamat, aman, dan lancar,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya (13/12/2019).

Kemenhub pun mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti pembatasan operasional mobil barang pada 20, 21, 25, 31 Desember 2019, dan 1 Januari 2020.

Pembatasan tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut BBM, BBG, ternak, barang ekspor impor dari dan ke pelabuhan, air minum dalam kemasan, pupuk, uang, pos, serta bahan pokok.

Kebijakan penerapan pembelian tiket secara online selama perjalanan juga dilakukan untuk menjamin tingkat kualitas pelayanan angkutan umum.

Baca juga: Selama Libur Nataru, Tol Layang Jakarta-Cikampek Bebas Tarif

Kebijakan lain adalah peningkatan ketertiban dan keamanan pada simpul transportasi (stasiun, bandara, pelabuhan, dan terminal), selama perjalanan, menjamin ketersediaan sarana transportasi, serta mengawasi pelayanan sesuai standar pelayanan penumpang.

Kemenhub juga mengimbau pemberlakuan tarif pesawat terjangkau sesuai koridor Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB).

Kemenhub turut melakukan pengecekan kelayakan (ramp check) pada bus, kereta api, kapal, pesawat, pengemudi, masinis, pilot, dan nahkoda sejak 29 November hingga 18 Desember 2019.

Petakan lokasi krusial

Langkah lain adalah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa stakeholder seperti Kementerian PUPR, Kemendagri, Kemenkes, kepolisian, TNI, BMKG, Basarnas, Pemda, dan operator transportasi, Kamis (5/12/2019).

“Pada rakor tersebut, kami memetakan titik-titik lokasi krusial yang perlu mendapat penanganan khusus untuk melancarkan masa libur akhir tahun nanti,” kata Budi.

Lokasi krusial pertama adalah Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) karena dianggap rawan kecelakaan dan kurang fasilitas rest area.

Kedua, Tol Trans Sumatera dari Lampung-Palembang. Kemenhub telah meminta pengelola untuk menambah rest area dengan fasilitas seperti SPBU hingga layanan kesehatan karena jarak antarpintu keluar tol cukup jauh.

Baca juga: Ciptakan Konektivitas, Kemenhub Akan Terus Bangun Infrastruktur

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com