JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko-Polhukam), Mahfud MD mengatakan, kemungkinan ada kejutan dalam komposisi nama-nama Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
"Siapa bilang (akan pasti ada kejutan). Saya bilang, biasanya Presiden selalu membuat kejutan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019) malam.
Dia mengungkapkan, saat ini nama-nama susunan Dewan Pengawas KPK sudah sampai di kantong Presiden.
Namun, Mahfud enggan memberikan kisi-kisi perihal komposisi dewan pengawas itu.
"Kalau saya sebut sekarang enggak ada kejutan namanya. Pokoknya namanya sudah ada di kantong Presiden," ucap Mahfud.
Baca juga: Jokowi Minta Mahfud MD Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Besar
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku sudah merampungkan nama-nama yang akan duduk di struktur Dewan Pengawas KPK.
"Sudah (final)," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Dewan Pengawas KPK yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.
Keberadaan dewan pengawas diatur dalam Undang-Undang KPK hasil revisi, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan