Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pengawas KPK Perdana Bakal Dipilih Presiden, Selanjutnya Lewat Pansel

Kompas.com - 10/12/2019, 21:25 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemilihan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan menggunakan panitia seleksi (Pansel) dalam pemilihan berikutnya.

"Untuk pertama kali, dewan pengawas itu diangkat Presiden, hak prerogatif. Nanti untuk berikutnya mungkin pakai pansel," kata Mahfud di Kantor Komenko Polhukam, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

Mahfud mengatakan, nama-nama untuk siapa saja yang akan mengisi dewan pengawas sudah masuk.

Baca juga: Jokowi Sudah Rampungkan Susunan Dewan Pengawas KPK

Namun, ia mengaku tak mengetahui nama-nama siapa saja yang mengerucut akan terpilih sebagai dewan pengawas.

"Biar saja Presiden, kewenangan penuh sesuai UU," kata dia.

Mahfud mengaku tak turut memberikan kriteria untuk dewan pengawas KPK.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo sendiri telah mengetahui kriteria seperti apa yang dibutuhkan untuk mengisi dewan pengawas itu.

"Tapi nanti akan jadi kejutan bahwa dewan pengawasnya baik baik," kata dia.

Baca juga: Politisi Gerindra Yakin Jokowi Tunjuk Anggota Dewan Pengawas KPK yang Terbaik

Adapun sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK akan memiliki dewan pengawas.

Presiden Joko Widodo mengaku sudah merampungkan nama-nama yang akan duduk di struktur Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sudah (final)," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019). Dewan Pengawas KPK yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Kompas TV

 

[Top 3 News]  Garuda Indonesia Didenda I Permintaan KPK pada Jokowi I Indonesia Raih 64 Emas

 

Berikut ini tiga berita terpopuler hari ini Minggu, 7 Desember 2019:

 

  1. Pemerintah, dalam hal ini kementerian perhubungan melayangkan surat denda kepada maskapai Garuda Indonesia.  Surat ini terkait penyelundupan motor harley davidson dan sepeda brompton. Menurut menhub, Garuda telah menyalahi aturan. Dalam penerbangan, seharusnya  petugas mencatat daftar penumpang dan barang angkutan yang dibawa.
  2. Wakil ketua komisi pemeberantasan korupsi saut situmorang berharap, agar presiden jokowi memilih orang-orang berintegritas sebagai dewan pengawas KPK. Menurut Saut, sosok yang berintegritas adalah pribadi yang tak hanya pintar, jujur, dan tekun, tetapi juga memiliki keberanian untuk menumpas korupsi. Menurut undang-undang nomor 19 tahun 2019, dewan pengawas kpk untuk pertama kalinya akan ditentukan oleh Presiden.
  3. Kontingen indonesia terus menunjukkan taringnya pada sea games 2019  saat ini. Untuk sementara, Indonesia berada pada posisi kedua dengan perolehan 64 medali emas. Medali emas diraih oleh Mahendro Yanto dan Ihram dari cabang olahraga dayung. Mereka berhasil mencatatkan waktu 6 menit, 39,81 detik. Emas juga diraih oleh Rifqii dan Muklisin dari cabang menembak, mereka berhasil mengumpulkan skor 35. Hingga pukul 16.30 tanggal 8 Desember, Indonesia berada pada posisi kedua dengan perolehan 64 medali emas.
  4.  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com