Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan 6 Aktivis Papua Ditolak, Kuasa Hukum Tuding Hakim Tak Netral

Kompas.com - 10/12/2019, 19:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum enam aktivis Papua tersangka pengibaran bendera Bintang Kejora menuding Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Agus Widodo tidak netral dalam memutus gugatan praperadilan mereka.

"Kami melihat bahwa hakim ini tidak netral. Kami menduga hakim ini tidak netral dalam proses-proses penanganan, pemeriksaan," kata salah satu anggota kuasa hukum, Muhammad Fuad, usai sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Salah satu ketidaknetralan hakim, kata Fuad, terlihat ketika tim kuasa hukum tidak diberikan kesempatan menginterupsi selama jalannya sidang.

Baca juga: Kuasa Hukum Kecewa Praperadilan Enam Aktivis Papua Tidak Diterima

Sedangkan, menurut Fuad, hakim justru bermurah hati memberikan kesempatan bagi termohon untuk melakukan interupsi.

"Baru ketika kita persoalkan pada majelis kenapa ketika termohon keberatan diberikan kesempatan tapi kenapa pemohon keberatan tidak diberikan kesempatan barulah kemudian kita diberikan kesempatan," kata Fuad.

Okky Wiratama Siagian, kuasa hukum lainnya, menambahkan, dugaan bias hakim juga terlihat ketika hakim tidak aktif menggali informasi dari saksi-saksi yang dihadirkan di pengadilan.

Padahal, menurut Okky, dalam persidangan praperadilan yang mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana hakim mestinya bersikap aktif alih-alih pasif.

"Faktanya ketika persidangan, pernah nggak hakim tanya ke saksi yang kami ajukan? Tidak, tidak pernah. Aktif enggak hakimnya? Tidak. Dari situ sudah mulai kami lihat bahwa hakim bias dalam menangani perkara ini," ujar Okky.

Tim kuasa hukum juga mempersoalkan keputusan hakim yang sempat beberapa kali menunda sidang karena pihak termohon yakni Polda Metro Jaya tidak menghadidi sidang.

Atas hal itu, tim kuada hukum mempertimbangkan untuk melaporkan Hakim Agus Widodo ke Badan Pengawas Mahkamah Agung.

"Kayaknya sekrang KY tidak bisa memberikan sanksi langsung pada hakim, yang bisa berikan sanksi tegas badan pengawas MA, nanti akan kita pertimbangkan," kata Okky.

Diberitakan Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Agus Widodo, menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan enam orang aktivis Papua.

"Mengadili, satu, menyatakan gugatan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Agus dalam sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa sore.

Menurut hakim, permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon cacat hukum karena turut melibatkan lembaga kepresidenan sebagai salah satu pihak termohon.

Kemudian, permohonan juga dianggap catat karena mencampuradukkan sah-tidaknya tindakan penyidik dengan permintaan agar pihak termohon dinyatakan melanggar hukum yang tidak masuk dalam objek praperadilan.

Baca juga: Gugatan Praperadilan 6 Aktivis Papua Pengibar Bendera Kejora Ditolak

Keenam tersangka tersebut adalah Dano Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Surya Anta Ginting, dan Arina Elopere.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyerahkan enam tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (18/11/2019).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI telah menyatakan berkas perkara keenam tersangka lengkap alias P21. Berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 13 November 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com