Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Desak Jokowi Rancang Perpres Perlindungan Pejuang Lingkungan

Kompas.com - 10/12/2019, 17:42 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat peraturan presiden (perpres) mengenai human rights defender atau perlindungan pejuang lingkungan.

"Perpres itu nantinya ada pasalnya juga tentang pejuang lingkungan atau aktivis lingkungan," ujar Kepala Desk Politik Walhi Khalisa Khalid di Kantor Walhi, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Khalisa mengatakan, peraturan tersebut sangat mendesak seiring semakin menyusutnya ruang demokrasi.

Baca juga: Walhi: 40 Lembaga Pembiayaan Menyumbang Rusaknya Lingkungan di Jawa

Indikator semakin menyempitnya ruang demokrasi dapat terlihat dari banyaknya data pejuang lingkungan yang diduga mengalami kriminalisasi.

Berdasarkan data Walhi, sebanyak 146 kasus kriminalisasi terjadi pada rentang waktu 2014 hingga 2015.

Namun demikian, kata Khalisa, fenomena kriminalisasi kontras dengan pengakuan pemerintah. Bahwa, pemerintah mengaku tidak bisa berjalan sendiri terhadap perlindungan lingkungan.

"Undang- undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup sudah jelas. Tetapi partisipasi masyarakat justru dihadapkan dengan kriminalisasi dan kekerasan," kata dia. 

Khalisa menuturkan, semakin menurunnya kualitas demokrasi juga akan mengancam keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.

Pasalnya, orang kini takut untuk menyuarakan pendapatnya karena ancaman kriminalisasi.

"Kalau yang sekarang ya contohnya bendera terbalik lah, pakai pasal komunisme lah yang dihidupkan lagi, undang-undang ITE yang di alami Walhi NTT," terang dia.

"Selain kriminalisasi, ada juga yang beraibat kematian yang dialami oleh aktivia Nah ini bukan saja menjadi fenomena di Indonesia, namun fenomena global. Jadi perjuangan lingkungan hidup ini sebenarnya untuk kebaikan bersama," jelas dia.

Sebelumnya, Walhi mencatat terdapat 146 kasus kriminalisasi yang menyasar pejuang lingkungan hidup di Jawa sejak 2014-2019.

"Adapun kriminalisasi terjadi di lima wilayah. Antara lain Jakarta 4 kasus, Jawa Barat 5 kasus, Jogjakarta 19 kasus, Jawa Tengah 15 kasus, dan Jawa Timur 103 kasus," ujar Manager Tata Ruang dan GIS Walhi Achmad Rozani di Kantor Walhi, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Walhi: Terjadi 146 Dugaan Kriminalisasi Sepanjang 2014-2019

Rozani mengatakan kasus kriminalisasi bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (PPLH) Pasal 66.

Isinya adalah setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com