Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: Terjadi 146 Dugaan Kriminalisasi Sepanjang 2014-2019

Kompas.com - 10/12/2019, 13:12 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat, terdapat 146 kasus dugaan kriminalisasi yang menyasar pejuang lingkungan hidup di Pulau Jawa pada periode 2014-2019.

"Kriminalisasi terjadi di lima wilayah. Antara lain Jakarta empat kasus, Jawa Barat lima kasus, Jogjakarta 19 kasus, Jawa Tengah 15 kasus dan Jawa Timur 103 kasus," ujar Manager Tata Ruang dan GIS Walhi Achmad Rozani di Kantor Walhi, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Rozani menegaskan bahwa praktik kriminalisasi itu berkaitan erat dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (PPLH) Pasal 66.

Baca juga: Sungai Bengawan Solo di Lamongan Tercemar, Ini Upaya Dinas Lingkungan Hidup

Sebab, para korban adalah orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Namun, kata Rozani, fakta yang terjadi, bukan saja para pejuang lingkungan mengalami kriminalisasi. Melainkan juga dihadapi tindak kekerasan.

"Dalam banyak kasus, pola kekerasan yang dialami rakyat tidak banyak berbeda ketika berhadapan dengan swasta atau pun negara, di mana aparatur negara terlibat, baik secara langsung atau pun tidak," kata dia.

Rozani mengungkapkan, berdasarkan data tipologi kasus, industri ekstraktif masih menjadi sektor yang menyumbang konflik paling tinggi.

Baca juga: Fraksi PDI-P Protes Penebangan Pohon di Trotoar karena Bertentangan dengan UU Lingkungan Hidup

Di mana sektor tambang mencapai 52 persen. Kemudian infrastruktur 13 persen, industri pariwisata dan properti 13 persen, kehutanan 13 persen dan tata ruang 5 persen.

Sedangkan dari pelaku pelanggar HAM terhadap pejuang lingkungan hidup, instansi kepolisian adalah yang paling sering malakukannya.

"Dari sisi pelanggaran HAM, kepolisian mencapai 19 kasus, preman 11 kasus, pemerintah 3 kasus, dan TNI 1 kasus," terang Rozani.

Rozani mengaku heran lantaran proyek yang merusak lingkungan masih saja beroperasi. Terlebih, pemerintah memberikan karpet merah melalui kebijakan yang berpotensi semakin merusak lingkungan.

Baca juga: Walhi Nilai Pemerintah Belum Pahami Hak Lingkungan Hidup sebagai HAM

Bahkan, pemerintah dalam beberapa pekan terakhir mendorong agar Amdal dam IMB dihapuskan.

Terlebih, pelaksanaan kebijakan perlindungan strategis seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) juga tidak maksimal.

"Berbagai perampasan ruang hidup ini, terus meluas karena selain turut difasilitasi negara, juga didukung oleh berbagai institusi keuangan-pendanaan, baik dalam negeri maupun luar negeri," tegas Rozani. 

 

Kompas TV

Kasus penyelundupan kendaraan mewah dalam pesawat Garuda Indonesia yang berujung dengan pemecatan 5 direksinya, menjadi pintu masuk untuk merombak dan membenahi tata kelola Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Apa prioritas utama dari gebrakan bersih-bersih BUMN? Dan bagaimana pula pembenahan menjamin tugas utama korporasi dalam mencari profit bisa seimbang dengan tugas sosial BUMN?

Bersih-bersih di lingkungan BUMN terus dikebut oleh sang menteri, Erick Thohir. Terbongkarnya kasus penyelundupan kendaraan mewah yang berujung pemecatan 5 direksi Garuda Indonesia seolah menjadi pintu tol dalam pembenahan tata kelola BUMN.

Tak hanya itu, jumlah eselon pun akan dipangkas. Jumlah deputi di Kementerian BUMN rencananya akan dipangkas jumlahnya dari 7 menjadi hanya 3 orang. Namun, empat orang Staf Khusus Menteri BUMN dari kalangan akademisi dan profesional juga diangkat untuk membantu tugas Menteri BUMN. Pembenahan kinerja BUMN bukan perkara mudah. Dengan pendapatan sekitar Rp 210 triliun dari 142 BUMN yang ada, hanya 15 BUMN di antaranya yang menghasilkan laba. Namun, tak seperti perusahaan swasta, BUMN memiliki tanggung jawab sosial, selain mencari profit untuk negara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com