"Harapan saya sebagai orang tua Randy agar penembakan anak saya supaya dipecat dan dan dihukum berat barangkali itu harapan saya karena anak saya ini sudah tulang punggung keluarga," kata La Sali.
Baca juga: Kisah Tragis Randi, Mahasiswa UHO yang Tewas Tertembak Peluru Tajam
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond mengatakan ikut prihatin dan berduka cita atas kejadian yang dialami Yusuf dan Randi.
Desmond mengatakan, akan menyampaikan aduan Endang dan La Sali kepada Kapolri Idham Azis. Namun, kata Dia, terkait dengan hukuman terhadap pelaku, harus disesuaikan dengan prinsip hukum di Indonesia.
"Proses ini Insya Allah akan saya sampaikan kepada Kapolri Pak Idham pada saat rapat agar lebih diatasi dengan baik kalau misalkan menghukum seberat-beratnya ini wilayah peradilan yang nanti akan yang tentunya ada hukumnya," kata Desmond.
Baca juga: Fakta di Balik 2 Mahasiswa Universitas Halu Oleo Tewas Saat Demo di Kendari
Adapun, aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Kendari pada Kamis, 26 September 2019, menyebabkan dua mahasiswa meninggal dunia.
Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9/2019).
Pada Jumat (27/09). ketua tim dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Raja Al Fatih Widya Iswara, mengatakan pemuda berusia 18 tahun itu tewas setelah mengalami luka tembak peluru tajam.
"Peluru masuk dari ketiak kiri melewati jalur panjang dan bengkok, menembus organ paru-paru kanan dan kiri, pembuluh darah, dan bagian mediastinum, yakni organ di antara rongga paru kanan dan kiri," kata Al Fatih.
Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga Muhammad Yusuf Kardawi (19) juga tewas akibat ditembak di depan gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara, 26 September 2019.
"Diduga penembakan pertama terjadi terhadap Yusuf di pintu samping Disnakertrans, disusul dengan penembakan Randi," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Yati Andriyani, di kantornya, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Investigasi KontraS dilakukan dengan metode wawancara saksi mata di lapangan. KontraS juga melakukan komunikasi dengan lembaga Ombudsman dan tim kuasa hukum korban serta kroscek dengan media di lokasi kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.