Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinamika Kabareskrim Baru, dari Kode Kapolri hingga Dipilihnya Listyo Sigit

Kompas.com - 09/12/2019, 10:00 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri akhirnya terisi setelah 36 hari mengalami kekosongan.

Posisi itu telah kosong sejak Jenderal Idham Azis dilantik sebagai Kapolri pada 1 November 2019.

Kemudian pada 6 Desember 2019, teka-teki siapa perwira tinggi Polri yang akan mengisi jabatan itu akhirnya terungkap.

Idham Azis menunjuk Kepala Divisi Propam Polri Irjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Bareskrim.

Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Jadi Kabreskrim, ICW Tak Yakin Kasus Novel Cepat Terungkap

Penunjukkan tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen (Pol) Eko Indra Heri.

Sejumlah dinamika terjadi seiring kekosongan posisi Kabareskrim hingga akhirnya Listyo ditunjuk duduk di kursi tersebut.

Semua berawal ketika Idham yang kala itu menjabat Kabareskrim ditunjuk sebagai Kepala Polri mengantikan Jenderal Tito Karnavian oleh Presiden Jokowi.

Setelah memegang jabatan tertinggi di Polri, tepatnya 31 Oktober 2019, Idham pun berjanji akan segera menunjuk penggantinya sesegera mungkin.

Baca juga: Ini yang akan Dilakukan Listyo Sigit Saat Menjabat Kabareskrim

Menurut Idham, percepatan penunjukkan Kabareskrim itu terkait pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Idham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Namun rupanya hampir sepekan setelahnya, posisi Kabareskrim tidak kunjung terisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono berdalih bahwa Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri masih bekerja untuk menentukan siapa yang akan ditunjuk sebagai Kabareskrim.

Bahkan, hingga dua pekan setelahnya, Kabareskrim baru tidak kunjung ditunjuk.

Baca juga: Mengenal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Baru yang Pernah Jadi Ajudan Jokowi

Tugas-tugas Kabareskrim diserahkan ke Wakil Kabareskrim Irjen (Pol) Antam Novambar.

Soal tindak lanjut pengungkapan kasus Novel yang otomatis juga terhambat lantaran Kabareskrim tidak ditunjuk, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal memastikan, tim teknis yang bertugas menginvestigasi kasus Novel tidak akan terganggu.

"Sama sekali tidak (ada pengaruhnya). Tim bekerja secara maksimal," ungkap Iqbal saat dijumpai di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Iqbal masih optimistis bahwa kasus Novel akan terungkap.

Idham Sempat Singgung Gatot

Pada Kamis (5/12/2019), Idham sedikit memberikan petunjuk mengenai penggantinya di posisi Kabareskrim.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam konferensi pers usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam konferensi pers usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019).
Baca juga: WP KPK Berharap Listyo Sigit Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel

Ia menyinggung kinerja Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono yang dinilainya baik. Oleh sebab itu, Gatot pantas diboyong ke Mabes Polri.

"Sudah pantas Pak Gatot ini ke Mabes Polri," tutur Idham sambil tertawa.

Rupanya sehari setelahnya, telegram mutasi perwira tinggi Polri terbit. Posisi Kabareskrim dijabat oleh Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Propam Polri.

Setelah penunjukannya sebagai Kabareskrim terungkap ke publik, Listyo sendiri mengaku memiliki beberapa hal yang akan dilakukan dalam jabatan barunya.

"Banyak hal yang harus dilakukan dalam penegakan hukum, mengawal program pemerintah, memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan, mengawal investasi, mengawal kebijakan energi dan lain-lain," kata Listyo ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (6/12/2019).

Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Jadi Kabareskrim, Habiburokhman: Ada Nama Prabowo-nya Pasti Bagus

Kendati demikian, Listyo belum mau menjelaskan secara detail mengenai hal itu.

Ia berjanji akan mengungkapkannya secara detail ketika dilantik nanti.

"Nanti setelah dilantik saya akan jelaskan," ungkap dia.

Idham sendiri belum menjelaskan ke publik mengenai mengapa akhirnya menunjuk Listyo Sigit untuk duduk di jabatan Kabareskrim. 

 

Kompas TV

KPK mengkritisi langkah Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang membolehkan mantan narapidana korupsi untuk maju dalam Pilkada 2020. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mempertanyakan komitmen partai politik jika kembali mencalonkan mantan narapidana korupsi untuk pilkada. Meski kecewa, KPK tidak bisa berbuat banyak karena bukan ranah dari KPK untuk menerbitkan peraturan pemilu.

Sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan diperbolehkannya mantan napi korupsi mengikuti Pilkada 2020 tidak akan menyurutkan semangat anti korupsi di tubuh KPU. Diperbolehkannya mantan napi korupsi mengikuti pilkada karena KPU tidak ingin tahapan lain terganggu dengan waktu pendaftaran yang semakin mepet.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi terbitkan Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020. Ada yang menarik. Dari sejumlah syarat mengenai pencalonan dalam peraturan tersebut, tak satupun terdapat larangan mantan narapidana korupsi untuk menjadi calon kepala daerah. Padahal, sebelumnya KPU berencana untuk memuat larangan tersebut dalam PKPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com