Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang akan Dilakukan Listyo Sigit Saat Menjabat Kabareskrim

Kompas.com - 06/12/2019, 21:46 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan beberapa hal yang akan dilakukan dalam jabatan barunya.

"Banyak hal yang harus dilakukan dalam penegakan hukum, mengawal program pemerintah, memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan, mengawal investasi, mengawal kebijakan energi dan lain-lain," kata Listyo ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (6/12/2019).

Kendati demikian, Listyo yang kini menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri tersebut belum mau menjelaskan secara detail mengenai hal itu.

Baca juga: Mengenal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Baru yang Pernah Jadi Ajudan Jokowi

Listyo berjanji akan mengungkapkannya secara detial ketika dilantik nanti.

"Nanti setelah dilantik saya akan jelaskan," ungkap dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis akhirnya menunjuk Listyo sebagai Kabareskrim.

Hal itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019.

Baca juga: Irjen Listyo Sigit Prabowo, Mantan Ajudan Jokowi yang Jadi Kabareskrim Baru

Surat telegram itu ditandatangani Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen (Pol) Eko Indra Heri.

Sebagai informasi, jabatan Kabareskrim telah kosong sejak ditinggalkan Idham.

Namun, hingga lebih dari sebulan sejak dilantik sebagai Kapolri pada 1 November 2019, Idham tak kunjung menunjuk penggantinya.

Nama Listyo sebelumnya memang telah santer dibicarakan sebagai kandidat Kabareskrim. Selain nama Listyo, santer pula nama Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono.

 

Kompas TV

Sebuah video memuat rekaman pesawat Garuda Indonesia mengangkut mobil mewah, bermerek Ferrari, berwarna merah, beredar di media sosial. Video ini muncul berbarengan dengan mencuatnya temuan motor Harley Davidson ilegal di pesawat baru Garuda Indonesia.                                      

Dalam video singkat berdurasi 10 detik ini terlihat sebuah mobil Ferrari bewarna merah berada di dalam pesawat Garuda Indonesia. Video yang pertama kali diunggah pada 4 Desember 2019 ini menjadi viral di media sosial.                              

Terkait hal ini, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan memastikan jika mobil tersebut merupakan barang kargo secara legal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia. Ikhsan juga mengkonfirmasi jika mobil Ferrari ini dibawa dengan pesawat yang berbeda dari pesawat yang membawa Harley Davidson ilegal. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklarifikasi terhadap pihak Garuda Indonesia terkait beredarnya video mobil Ferrari di pesawat.                             

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com