Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WP KPK Berharap Listyo Sigit Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel

Kompas.com - 06/12/2019, 16:28 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wadah Pegawai (WP) KPK berharap ditunjuknya Kepala Divisi Propam Polri Irjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Bareskrim Polri dapat mendorong pengungkapan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengatakan, sosok Listyo menjadi harapan baru bagi para pegawai KPK dalam penuntasan kasus Novel.

"Kami sudah kenal Pak Sigit lama. Kami kenal beliau sebagai perwira reformis yang berkiprah lama dan siap memberantas korupsi. Kami punya harapan besar bahwa Pak Sigit bisa mengungkap kasus Novel," kata Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Jadi Kabareskrim, Habiburokhman: Ada Nama Prabowo-nya Pasti Bagus

Diketahui, Listyo ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menggantikan posisinya.

Hal itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019.

Yudi menambahkan, apalagi saat ini telah memasuki tenggat waktu penyelesaian kasus Novel yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

"Karena sampai hari ini Desember pekan pertama, sesuai janji Pak Presiden Jokowi kasus ini seharusnya selesai. Namun sampai hari ini tidak selesai juga. Makanya kami berharap Kabareskrim baru, Pak Listyo, itu mampu mengungkap kasus ini," sambung Yudi.

Baca juga: Bambang Soesatyo: Penunjukan Irjen Listyo sebagai Kabareskrim Sangat Tepat

WP KPK sekaligus berharap Presiden Jokowi dapat menentukan batas waktu yang spesifik dalam pengungkapan kasus Novel. Mengingat pengungkapan kasus ini terkesan berlarut-larut.

Di sisi lain, pengungkapan kasus ini akan memberikan kepastian hukum bagi Novel selaku korban.

"Jangan sampai nantinya sampai tutup tahun, kasus Bang Novel tidak terselesaikan. Kami harapkan Kabareskrim bisa mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku dan aktor intelektualnya," ujar Yudi.

"Kami mengharapkan ini tahun terakhir. Kalau dibiarkan Januari (2020) itu kasus sudah menyentuh 1.000 hari sejak 11 April 2017," lanjut dia.

Baca juga: Atas Permintaan Kuasa Hukum Novel Baswedan, Komnas HAM Surati Kapolri

Diberitakan, Presiden Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.

Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019).

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.

Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com