Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Adakah Udang di Balik Bakwan pada Wacana Jabatan Presiden 3 Periode?

Kompas.com - 02/12/2019, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

 

Semua alasan ini terkesan masuk akal untuk mengusulkan agar presiden tak dipilih langsung lagi melainkan oleh perwakilan yaitu MPR.

Di mana yang janggal?

Kejanggalannya ada di variabel lain di luar perdebatan soal periode masa jabatan presiden dan mekanisme pemilihannya.

Wacana soal masa jabatan presiden mengemuka setelah isu pelemahan KPK.

Tentu Anda masih ingat soal polemik undang-undang baru KPK yang dianggap melemahkan lembaga anti-rasuah itu.

Ketua KPK Agus Raharjo menyebut, dengan undang-undang baru ini KPK tak lebih dari Komisi Pencegahan Korupsi. Sebab, operasi tangkap tangan tak akan mudah lagi dilakukan. Kewenangan KPK dipreteli.

"Kalau misalkan revisi undang-undang ini lolos, sebetulnya mungkin paling sederhana KPK-nya singkatannya diubah, Komisi Pencegahan Korupsi," ujar Agus saat menjadi pembicara di PUKAT UGM, Senin (11/9/2019) lalu.

Nah, sudahkan Anda menangkap jalan ceritanya?

Tak langsung dan kongkalingkong

Kita tahu bahwa melakukan pelanggaran pada pemilihan langsung jauh lebih sulit dibanding kongkalingkong pada mekanisme pemilihan tak langsung.

Jangan dulu bicara soal Presiden.

Cerita soal kongkalingkong antara legislatif dan eksekutif di tingkat daerah adalah kisah yang tak pernah usai. Kota Malang salah satunya. Sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD-nya menjadi tersangka korupsi.

Ada juga kisah Provinsi Jambi yang menyeret Gubernur Milenial Zumi Zola. Ceritanya sama: kongkalikong gubernur dengan DPRD.

Pemilihan tidak langsung oleh MPR tentu saja mekanismenya menjadi jauh lebih sederhana ketimbang pemilihan langsung oleh 190 juta masyarakat Indonesia. Anggota MPR hanya 711 orang.

Potensi masalahnya, dengan “hanya” 711 orang, lebih mudah untuk “mengondisikan” siapa yang akan dipilih oleh MPR.

Masa jabatan 3 periode juga menjadi kontroversial saat dikaitkan dengan birokrasi, kekuasaan, hingga anggaran ribuan triliun yang mengiringi.

Bukan tak mungkin otoritarianisme akan tergoda untuk tumbuh dan berkembang subur dalam 3 periode itu.

Bukankah kita punya pengalaman 32 tahun orde baru. Kita pun kadang lupa pada masa Demokrasi Terpimpin di tahun 1950-1959.

Pertanyaannya kini, akankah kita terlena akan alunan kidung gaduh semata yang memang merupakan keniscayaan negara demokrasi?

Ataukah kita tersentak, bangun, dan sadar, ada bahaya yang terkandung pada utak-atik masa jabatan presiden?

Saya Aiman Witjaksono.
Salam!

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com