Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Adakah Udang di Balik Bakwan pada Wacana Jabatan Presiden 3 Periode?

Kompas.com - 02/12/2019, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

"Wacana masa jabatan 3 periode untuk presiden bukan dari MPR. Karena ini adalah aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kami enggak punya hak membunuh aspirasi tersebut," ujar Bambang Soesatyo di DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Apa yang disampaikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo terkesan ringan. Tapi banyak yang tak menyadari, pernyataan itu mengandung konsekuensi besar pada sistem pemerintahan di negeri ini.

Pro-kontra langsung mencuat. Siapakah yang mengusulkan soal masa jabatan itu pertama kali? Abu-abu...

Namun, siapa yang mengusulkan tak sepenting substansi yang dikandung dalam usulan tersebut.

Saat ditanya siapa yang pertama kali melempar isu ini, Wakil Ketua MPR Fraksi PPP Arsul Sani tak memberi jawaban jelas. Ia mengatakan mendengar usulan ini pertama kali dari Partai Nasdem.

"Tentu ini harus ditanyakan kepada yang melayangkan ini, kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem," kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Saya mencoba mengonfirmasi ke Partai Nasdem. Ketua DPP Partai Nasdem Zulfan Lindan tak menampik bahwa partainya mendukung usulan tersebut. Namun ia keberatan jika dikatakan partainya sebagai pengusul pertama kali.

"Kenapa tidak (jabatan presiden 3 Periode)? Kita punya pak Jokowi yang dinilai berhasil,” ungkap Zulfan kepada saya saat wawancara di program AIMAN yang tayang setiap Senin pukul 20.00 wib.

Wacana 3 periode dan pelemahan KPK

Apa yang menghawatirkan jika tidak mau berlebihan mengatakan berbahaya dari sini? Adakah udang di balik bakwan?

Barangkali banyak yang tidak menyadari bahwa utak-atik masa jabatan presiden ini tidak berdiri sendiri dalam satu periode waktu.

Mari kita perhatikan.

Bagaimana mekanisme pemilihan periode ketiga? Pemilihannya belum tentu dilakukan langsung oleh rakyat.

Ada usulan yang sempat mengemuka selama beberapa bulan terakhir soal pemilihan presiden tidak langsung.

Alasannya, pemilihan langsung menyebabkan masyarakat terpecah, negara bergejolak dan gaduh tak berkesudahan. Ujungnya, ekonomi yang jadi korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com