JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, wacana pengembalian pemilihan presiden ke MPR atau pemilihan tidak langsung adalah langkah mundur demokrasi.
Wacana yang diklaim sebagai upaya perbaikan dan evaluasi pemilihan presiden itu menunjukkan bahwa elite politik gagal memahami persoalan pemilu dan demokratisasi di Indonesia.
"Mengusulkan pemilihan presiden kembali ke MPR artinya membawa Indonesia ke masa kelam 21 tahun yang lalu. Masa di mana ratusan bahkan ribuan orang bertaruh nyawa untuk mendorong reformasi," kata peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, melalui keterangan tertulis, Minggu (1/12/2019).
Baca juga: Kepada Pimpinan MPR, PBNU Usul Pilpres Tak Lagi Langsung
Fadli mengatakan, ada sejumlah alasan kenapa pemilihan presiden oleh MPR disebut sebagai langkah mundur demokrasi.
Pertama, dalam konsep sistem pemerintahan presidensil yang dianut Indonesia, sangat bertentangan jika presiden dipilih oleh organ kekuasaan legislatif yang tidak lain adalah MPR.
Sebab, dalam konsep sistem pemerintahan presidensil, presiden dipilih oleh rakyat karena mandatnya adalah mandat langsung dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
"Presiden tidak boleh menjadi subordinasi dari kekuasaan legislatif dalam hal apapun, termasuk di dalam pemilihannya, karena presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi di negara," ujar Fadli.
Baca juga: PBNU Usul Presiden Dipilih MPR, Ini Kata Wapres Maruf Amin
Kedua, jika alasan pemilihan presiden oleh MPR untuk menghemat biaya politik dan mengatasi keterbelahan masyarakat, artinya elite politik telah gagal memahami kedua persoalan tersebut.
Menurut Fadli, biaya politik yang tinggi tidak bisa serta merta disimpulkan sebagai akibat dari pemilihan langsung.
Untuk membuktikan dugaan tersebut, harus disertai dengan data yang valid.
"Jangan-jangan, biaya besar yang dikeluarkan, justru untuk tindakan atau perbuatan yang sudah dilarang di dalam UU Pemilu. Semisal membayar tiket pencalonan, atau bahkan praktik politik uang berupa jual beli suara," ujarnya.
Terakhir, lanjut Fadli, saat ini, salah satu agenda yang harus diselesaikan adalah lambatnya reformasi partai politik.
Membuat partai menjadi lebih demokratis di dalam pengambilan keputusan dan mewujudkan transparansi tata kelola keuangan partai, kata dia, merupakan hal yang mesti segera dilakukan.
"Kondisi saat ini dimana partai politik dan DPR sebagai lembaga yang tingkat kepercayaan publiknya termasuk dalam kategori rendah, merupakan pekerjaan rumah mendesak untuk segera dituntaskan," kata Fadli.
Baca juga: Wacana Presiden Dipilih MPR Dinilai Khianati Reformasi
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan supaya pemilihan presiden digelar secara tidak langsung dan dikembalikan ke MPR.