Salin Artikel

Perludem: Usul Presiden Dipilih MPR Membawa Indonesia ke Masa Kelam

Wacana yang diklaim sebagai upaya perbaikan dan evaluasi pemilihan presiden itu menunjukkan bahwa elite politik gagal memahami persoalan pemilu dan demokratisasi di Indonesia.

"Mengusulkan pemilihan presiden kembali ke MPR artinya membawa Indonesia ke masa kelam 21 tahun yang lalu. Masa di mana ratusan bahkan ribuan orang bertaruh nyawa untuk mendorong reformasi," kata peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, melalui keterangan tertulis, Minggu (1/12/2019).

Fadli mengatakan, ada sejumlah alasan kenapa pemilihan presiden oleh MPR disebut sebagai langkah mundur demokrasi.

Pertama, dalam konsep sistem pemerintahan presidensil yang dianut Indonesia, sangat bertentangan jika presiden dipilih oleh organ kekuasaan legislatif yang tidak lain adalah MPR.

Sebab, dalam konsep sistem pemerintahan presidensil, presiden dipilih oleh rakyat karena mandatnya adalah mandat langsung dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

"Presiden tidak boleh menjadi subordinasi dari kekuasaan legislatif dalam hal apapun, termasuk di dalam pemilihannya, karena presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi di negara," ujar Fadli.

Kedua, jika alasan pemilihan presiden oleh MPR untuk menghemat biaya politik dan mengatasi keterbelahan masyarakat, artinya elite politik telah gagal memahami kedua persoalan tersebut.

Menurut Fadli, biaya politik yang tinggi tidak bisa serta merta disimpulkan sebagai akibat dari pemilihan langsung.

Untuk membuktikan dugaan tersebut, harus disertai dengan data yang valid.

"Jangan-jangan, biaya besar yang dikeluarkan, justru untuk tindakan atau perbuatan yang sudah dilarang di dalam UU Pemilu. Semisal membayar tiket pencalonan, atau bahkan praktik politik uang berupa jual beli suara," ujarnya.

Terakhir, lanjut Fadli, saat ini, salah satu agenda yang harus diselesaikan adalah lambatnya reformasi partai politik.

Membuat partai menjadi lebih demokratis di dalam pengambilan keputusan dan mewujudkan transparansi tata kelola keuangan partai, kata dia, merupakan hal yang mesti segera dilakukan.

"Kondisi saat ini dimana partai politik dan DPR sebagai lembaga yang tingkat kepercayaan publiknya termasuk dalam kategori rendah, merupakan pekerjaan rumah mendesak untuk segera dituntaskan," kata Fadli.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan supaya pemilihan presiden digelar secara tidak langsung dan dikembalikan ke MPR.

Hal ini disampaikan PBNU ke Ketua MPR Bambang Soesatyo, ketika petinggi parlemen itu melakukan safari politik, Rabu (27/11/2019).

"Kami juga hari ini mendapat masukan dari PBNU, berdasarkan hasil Munas PBNU sendiri di September 2012 di Cirebon yang intinya adalah, mengusulkan, PBNU merasa pemilihan presdien dan wakil presiden lebih bermanfaat, akan lebih baik, lebih tinggi kemaslahatannya, lebih baik dikembalikan ke MPR ketimbang langsung," kata Bambang Soesatyo usai safari politiknya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj mengatakan, usulan pemilihan presiden oleh MPR disampaikan setelah menimbang mudarat dan manfaat Pilpres secara langsung.

Pertimbangan itu tidak hanya dilakukan oleh pengurus PBNU saat ini, tetapi juga para pendahulu, seperti Rais Aam PBNU almarhum Sahal Mahfudz, dan Mustofa Bisri.

Mereka menimbang, pemilihan presiden secara langsung lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

"Pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," ujar Said.

Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman sebelumnya menyatakan, Presiden Joko Widodo menghendaki agar pemilihan presiden tetap melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

"Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemilihan presiden langsung merupakan bagian dari proses memperoleh pemimpin yang berkualitas," kata Fadjroel melalui keterangan tertulis, Jumat (29/11/2019).

Ia menambahkan, Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa ia merupakan produk dari pemilihan secara langsung.

Karena itu, Jokowi dengan tegas mendukung pilpres tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Fadjroel mengatakan, penegasan Presiden Jokowi menunjukkan sikap politik pemerintah terkait adanya gagasan pemilihan presiden secara tidak langsung melalui perwakilan di MPR.

Dia pun menyatakan bahwa pemilihan presiden secara langsung merupakan konsensus dan cara terbaik untuk memilih pemimpin bangsa Indonesia.

Sebab, dalam pemilihan langsung, rakyat merupakan sumber legitimasi kekuasaan negara dan pemerintah.

Melalui mekanisme pemilihan langsung, rakyat yang sudah berhak memilih berdasarkan UUD 1945 memberikan mandat kekuasaan kepada pemimpin pilihannya di Indonesia untuk menjalankan pemerintahan.

Karena itu, presiden terpilih adalah penerima mandat kekuasaan rakyat secara langsung sehingga pilpres secara langsung dapat menciptakan hubungan yang kokoh antara rakyat dan presiden.

Dengan mandat dari rakyat tersebut, presiden bekerja untuk kepentingan seluruh rakyat.

Ia menambahkan, UUD 1945 Pasal 6A menyatakan, presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.

Hal itu menunjukkan prinsip dasar mandat kekuasaan rakyat yang diperjuangkan melalui Reformasi 1998.

Fadjroel melanjutkan, berdasarkan prinsip dasar tersebut, pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan melalui mekanisme perwakilan sebagaimana yang pernah dijalankan oleh Indonesia di masa lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/01/11401681/perludem-usul-presiden-dipilih-mpr-membawa-indonesia-ke-masa-kelam

Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke