Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 8 Kader Akan Daftar Bakal Calon Ketum Golkar

Kompas.com - 01/12/2019, 01:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Golkar, Christina Aryani, mengungkapkan saat ini sudah ada delapan orang kader yang saat ini mendaftar sebagai calon ketua umum (ketum).

"Saat ini berdasarkan informasi yang saya terima dari panitia pemilihan sudah ada delapan orang kader Golkar yang mengambil formulir untuk mendaftar menjadi bakal calon ketum," ujar Christina dalam diskusi bertajuk "Harapan dan Tantangan Partai Golkar di Munas 2019", di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).

"Dan saat ini statusnya masih bakal calon. Belum menjadi calon," lanjut Christina menegaskan.

Pasalnya, berdasarkan AD/ART Partai Golkar, proses pemilihan Ketua Umum Golkar berlangsung dalam tiga tahap.

Baca juga: Bamsoet hingga Agun Gunanjar Daftar Bakal Calon Ketum Golkar

Tahap pertama, merupakan penjaringan bakal calon ketum. Tahap kedua adalah pencalonan.

Ketiga, tahapan pemilihan.

"Di AD/ART kami juga diatur soal syarat seseorang jadi ketum. Misalnya aktif di parpol, lalu jadi pengurus lima tahun berturut-turut lalu tidak pernah pindah atau tak pernah jadi anggota parpol lain, ada prestasi, dedikasi, tidak ada perbuatan yang tercela. Kemudian bersedia meluangkan waktu untuk mengurus organisasi serta harus memiliki 30 persen dukungan," ucap dia.

Dia berharap, Musyawarah Nasional Partai Golkar mendatang berlangsung lancar.

"Karena Partai Golkar ini kan punya agenda besar ke depan. Munas jadi ajang strategis bukan hanya untuk pemilihan ketua umum, tapi juga terkait agenda partai ke depan, " tambah dia.

Sebagaimana, diketahui Munas Partai Golkar akan dimulai pada 3 Desember mendatang di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta.

Salah satu agenda utama dalam munas nanti adalah pemilihan ketua umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com