Sekretaris Jenderal Transparancy International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko menyatakan, pemberian grasi terhadap koruptor justru akan melemahkan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Memberikan grasi kepada terpidana korupsi itu tidak memberikan manfaat apa pun kepada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Dadang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/11/2019).
Ia pun mendesak Jokowi untuk menjelaskan alasan pemberian grasi itu kepada publik.
Di lain pihak, Jokowi menyatakan, sebelum memberikan grasi dirinya telah memperoleh pertimbangan dari Mahkamah Agung.
Adapun salah satu alasan pemberian grasi itu adalah alasan kemanusiaan.
Baca selengkapnya: Jokowi Diminta Jelaskan Alasan Pemberian Grasi ke Annas Maamun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.