Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi Pastikan Agnez Mo Berstatus Warga Negara Indonesia

Kompas.com - 27/11/2019, 12:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan penyanyi Agnez Mo masih berstatus sebagai warga negara Indonesia.

Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando mengatakan, selama ini pun tidak ada masalah terkait status WNI Agnez Mo.

"Masih (berstatus warga negara Indonesia). Tidak ada (masalah terkait status WNI)," kata Sam saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: Agnez Mo dan Kontroversi soal Darah Indonesia

Sam menuturkan, selama beraktivitas di Amerika Serikat, penyanyi yang dulu dikenal dengan nama Agnes Monica itu juga mengantongi Paspor Republik Indonesia.

"Paspor Agnes Monica dikeluarkan oleh KJRI Los Angeles berlaku sampai dengan 4 Februari 2021," ujar Sam.

Diberitakan, video wawancara BUILD Series yang menghadirkan Agnez Mo yang diunggah 22 November 2019 sedang viral.

Hal itu lantaran ada pernyataan Agnez yang mengaku tidak memiliki darah Indonesia dan mengundang kritikan dan kecaman oleh sejumlah pihak.

Baca juga: Agnez Mo: Kalau Enggak Bangga Jadi Orang Indonesia, Ngapain Aku Bawa Terus?

Di tengah sorotan itu, Agnez akhirnya buka suara dengan mengunggah potongan hasil wawancara dengan presenter Kevin Kenny.

Dalam unggahan tersebut, Agnez juga menyertakan keterangan berbahasa Inggris.

"Saya tumbuh dalam budaya yang beragam. Inklusivitas budaya adalah yang saya perjuangkan. Bhineka Tunggal Ika berarti bersatu dalam keberagaman," tulis Agnez di akun Instagramnya @agnezmo seperti dikutip Kompas.com, Selasa (26/11/2019).

"Senang rasanya ketika saya bisa membagikan sesuatu tentang asal dan negara saya,"tulis Agnez.

Kompas TV Penyanyi Agnez Mo yang kini tengah meniti karier di Amerika Serikat, kembali membuat kontroversi. Dalam wawancara dengan program bincang-bincang BUILDyang dipandu oleh host Kevin Kenny, Agnez menyatakandirinya tak berdarah Indonesia. Pernyataan Agnez Mo inimemicu beragam reaksi di tanah air. Pro kontra di lini massa pun jadi panas. Tagar #AgnezMomasuk dalam tren seluruh dunia. Ada yang kecewa dengan pernyataan Agnez, ada juga yang membela.<br /> <br /> Sadar jadi sorotan di dunia maya, Agnez Molangsung membuat klarifikasi. Melalui akun Instagramnya, Agnez mengunggah kutipan wawancaranya yang menjelaskan dirinya tumbuh di negara yang kaya akan budaya. Pernyataan Agnez Mo mendapat pembelaan dari Kepala Staf Kepresidenen Moeldoko. Ditemui di Istana Kepresidenan, Moeldoko meminta publik tak langsung berkomentar negatif soal pernyataan Agnez. Moeldoko justru menilai Agnez Mo memiliki prestasi yang membanggakan untuk Indonesia di kancah internasional. AgnesMonica atau yang kini akrab disapa Agnez Momerupakan penyanyi Indonesia penuh prestasi. Agnez tak pernah absen menyabet penghargaan dari Anugrah Musik Indonesia sejak tahun 2004. Setelah sukses berkarier di Indonesia, kini Agnez Mo tengah mengembangkan sayapnya di dunia internasional. Duet Agnez Mo dan Chris Brown di lagu berjudul Overdose sukses memuluskan karier Agnez Mo di panggung internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com