JAKARTA, KOMPAS.com - Sepupu mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy, Abdul Wahab, mengaku ingin dianggap berjasa oleh mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, Muafaq Wirahadi demi mendapat bantuan dari Muafaq saat jadi calon anggota legislatif DPRD Gresik.
Oleh karena itu, Wahab memanfaatkan nama Romahurmuziy, seolah-olah Wahab ikut membantu Muafaq terkait keinginan promosi jabatan di Kemenag Gresik.
Di persidangan, Wahab mengaku telah mendapat bantuan dari Muafaq senilai Rp 41 juta. Uang itu diberikan karena Muafaq menganggap Wahab berjasa membantunya lolos sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.
Hal itu diakui Wahab saat bersaksi untuk Romahurmuziy atau Romy, terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.
Baca juga: Sepupu Romahurmuziy Akui Dapat Bantuan Rp 41 Juta dari Muafaq Wirahadi untuk Jadi Caleg
Pada mulanya, Wahab menjawab pertanyaan jaksa KPK Wawan Yunarwanto soal percakapan WhatsApp dengan Muafaq.
"Saksi jawab apa ketika ditanya apakah sudah nyambung dengan Pak Romy?" tanya jaksa Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
"Lupa, Pak. Itu sudah lama sekali ya," jawab Wahab.
Jaksa Wawan kemudian membacakan keterangan Wahab dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan bahwa Wahab belum berkomunikasi dengan Romy, namun akan janjian bertemu Romy di Jakarta.
"Iya itu kalau (balasan pesan) janjian memang belum janjian. Karangan saya saja. Memang rencana ketemu ke Jakarta memang. Tapi kalau janjian enggak ada, baru Desember (2018) saya hubungi (Romy)," kata Wahab.
Baca juga: Saat Hakim Anggap Sepupu Romahurmuziy Terlalu Lugu...
Ketua majelis hakim Fahzal Hendri pun memotong interaksi jaksa dan Wahab.
Hakim Fahzal heran mengapa Wahab mengarang dengan mengaku sudah janjian bersama Romy padahal hal tersebut belum dikomunikasikan dengan Romy.
"Ya untuk apa ya, biar terkesan saya berjasa untuk ketemu Pak Romy. Untuk menyampaikan pesan adik saya (Abdul Rochim) terkait posisi Pak Muafaq," kata dia.
Mendengar hal tersebut, hakim Fahzal bertanya apa benar Wahab sengaja memanfaatkan nama Romy agar mendapatkan bantuan dari Muafaq.
"Berarti Saudara jual namanya Pak Romy dong kalau gitu?" tanya hakim Fahzal.
"Iya, Yang Mulia," jawab Wahab.