Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Berencana Minta Bantuan Hakim Panggil Paksa Saksi Sidang Romahurmuziy

Kompas.com - 27/11/2019, 16:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta bantuan majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk menerbitkan surat penetapan pemanggilan paksa saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy.

Romahurmuziy merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

Permintaan itu disampaikan oleh jaksa KPK Wawan Yunarwanto ke majelis hakim saat persidangan akan dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

"Izin, Yang Mulia, mengingat ada saksi yang kami coba hadirkan tapi tidak bisa. Kami hubungi tidak bisa, kemudian ada tempat saksi yang kita tidak tahu keberadaannya di mana, mohon nanti kalau memang kami butuhkan, mohon dikeluarkan pemanggilan paksa, Yang Mulia," kata jaksa Wawan.

Baca juga: Saat Hakim Anggap Sepupu Romahurmuziy Terlalu Lugu...

Saat ditemui di sela-sela jeda persidangan, jaksa Wawan mengungkap ada dua saksi yang sudah dipanggil dua kali, namun tidak hadir di persidangan.

Mereka adalah ajudan Romy bernama Amin Nuryadi dan Sekretaris DPW PPP Jawa Timur Norman Zein Nahdi.

"Makanya kami minta (bantuan majelis hakim) agar dia bisa datang. Sementara ini itu dua orang itu yang sudah kami panggil dua kali tapi belum bisa hadir," kata jaksa Wawan.

Menurut Wawan, Amin tidak bisa dihubungi oleh tim jaksa KPK. Sementara, Norman memberikan surat ke tim jaksa KPK dengan alasan sedang bertugas hingga 31 Desember dan tidak bisa menghadiri persidangan.

"Nah maksud kami, kami mau panggil paksa meskipun itu tugas tapi kan ini juga kewajiban sebagai warga negara, kewajiban juga. Jadi kita upayakan kita panggil dia. Jadi dia meninggalkan tugas datang ke sini," kata dia.

Baca juga: Cerita Sepupu Romahurmuziy yang Pernah Terjaring OTT KPK...

Menurut Wawan, permohonan ini baru sebatas disampaikan di persidangan. Nantinya, jaksa KPK akan mengajukan permohonan diterbitkannya penetapan pemanggilan paksa tersebut secara resmi ke majelis hakim.

"Iya sementara itu. Kami belum minta resmi ya. Kami baru meminta di sidang ini yang dua orang ini kita sudah panggil dua kali itu," ujarnya.

Dalam perkara ini, Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari mantan Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Kemudian, ia juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Berdasarkan dakwaan jaksa, dua pemberian itu dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara, Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Dua mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur ini telah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com