Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: ASN Juga Punya Hak Menyatakan Pendapat

Kompas.com - 25/11/2019, 16:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah berhati-hati dalam menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri.

Sebab, kata Mardani, kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul adalah hak asasi manusia.

"Jangan sampai kita 'membunuh' temen-temen ASN yang punya semangat untuk perbaikan gitu loh. Ini jadinya sorry, jadi kayak balik ke zaman dulu," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Baca juga: Kritik Gerindra atas SKB 11 Menteri: Kemunduran Rezim...

Mardani mengatakan, seharusnya pemerintah memberikan ruang bagi perbedaan di lingkungan ASN. Ia pun khawatir SKB 11 menteri akan melenceng dari yang prinsip penanganan radikalisme.

"ASN juga punya hak menyatakan pendapat karena dia juga warga negara. Dan saya sedihnya dengan SKB ini ke bawahnya bisa sangat melenceng," ujarnya.

Lebih lanjut, Mardani mengingatkan, agar peraturan tersebut tidak dijadikan sebagai alat untuk menyingkirkan kelompok-kelompok ASN yang berbeda.

"Bisa jadi alat untuk quote unquote memukul kelompok yang berbeda, menjadi alat untuk meminggirkan kelompok yang disasar. Sayang akhirnya kita tidak mendapatkan talent terbaik dari ASN kita," lanjut dia.

Baca juga: Jika ASN Lakukan 11 Hal Ini, Adukan ke Portal www.aduanasn.id

Sebelumnya, seperti dikutip Kompas.id, SKB 11 menteri tentang penanganan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) ditandatangani pada pertengahan November 2019 bersamaan dengan portal aduanasn.id.

Ada lima menteri yang ikut di dalamnya yaitu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Kepegawaian Negara, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Salah satu poin yang tak boleh dilanggar ASN adalah memberikan pendapat lisan maupun tulisan di media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah

Baca juga: Ketua Komisi II Minta SKB 11 Menteri Tak Batasi Ekspresi Berpendapat ASN

Adapun di website menpan.go.id, ada 10 jenis pelanggaran yang dimasukkan dalam SKB itu dan bisa dilaporkan melalui portal yakni,

1. Menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis melalui media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah;

2. Menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis melalui media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap salah satu suku, agama, ras, dan antar-golongan;

3. Menyebarluaskan pendapat yang bermuatan ujaran kebencian sebagaimana pada angka 1 dan 2 melalui media sosial (share, broadcast, upload, retweet, repost Instagram, dan sejenisnya);

4. Membuat pemberitaan yang menyesatkan atau tidak dapat dipertanggungjawabkan;

5. Menyebarluaskan pemberitaan yang menyesatkan baik secara langsung maupun melalui media sosial;

6. Mengadakan kegiatan yang mengarah pada perbuatan menghina, menghasut, memprovokasi, dan membenci Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah;

7. Mengikuti atau menghadiri kegiatan yang mengarah pada perbuatan menghina, menghasut, memprovokasi, dan membenci Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah;

8. Menanggapi atau mendukung sebagai tanda setuju pendapat sebagaiimana angka 1 dan 2 dengan memberikan likes, dislikes, love, retweet, atau comment di media sosial;

9. Menggunakan atribut yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah;

10. Melakukan pelecehan terhadap simbol-simbol negara baik secara langsung maupun melalui media sosial.

 

Kompas TV Pulau Padar adalah pulau ketiga terbesar di kawasan Taman Nasional Komodo setelah Pulau Komodo dan Pulau Rinca. Untuk bisa menikmati keindahan surga tersembunyi ini ada perjuangan yang tak ringan. Wisatawan harus mendaki 700 anak tangga. Kalau anda mau berkunjung ke sini datanglah sepagi mungkin. Setidaknya butuh 30 hingga 40 menit untuk sampai di puncak. Usaha yang dikeluarkan pun terbayar dengan keindahan di Puncak Bukit Pulau Padar. Lautan berwarna biru dan langit tanpa polusi sesuatu yang tak akan didapat di kota besar. Sayangnya bukit pulau padar terbilang kering karena sudah 8 bulan Labuan Bajo tak diguyur hujan. Lalu pindah ke Pulau Komodo menggunakan kapal cepat sekitar 20 menit. Sesuai dengan namanya tujuan saya kesini adalah melihat habitat hewan purba komodo. Untuk masuk ke habitat komodo ada beberapa jalur yang bisa ditempuh mulai dari jalur sangat pendek menengah hingga panjang. Pulau komodo ini merupakan bagian dari situs warisan dunia UNESCO karena komodo yang saat ini berjumlah 1700 hanya hidup di Indonesia. Sifatnya yang kanibal membuat komodo bisa makan anaknya sendiri. Itulah mengapa habitat ini sangat dijaga. Dari menikmati pemandangan di pulau langsung menuju beberapa pulau yang menyediakan keindahan lautnya. <em>Island</em> <em>hopping</em> atau berpindah-pindah pulau jadi menu wajib di Labuan Bajo. Wisatawan bisa memilih memakai kapal kayu atau kapal cepat. Perbedaannya ada di harga dan kecepatan kapal. Pantai pertama yang didatangi adalah <em>Pink Beach</em>. Warna merah muda berasal dari hewan mikroskopik Firaminifera yang hanya bisa dilihat menggunakan mikroskop. Setelah itu menuju Taka Makassar salah satu spot <em>snorkling</em> dan <em>diving</em> yang termahsyur di Labuan Bajo. Berenang di Taka Makassar cukup menantang karena arusnya cukup kencang dan tujuannya adalah menuju pulau timbul yang jadi ciri khas Taka Makassar. Wisata Labuan Bajo memang sedang viral karena keindahannya. Itupun diakui para wisatawan yang datang ke Labuan Bajo. #LabuanBajo #PulauPadar #WisataAkhirTahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com