Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebutkan 4 Batasan bagi Ormas, jika Melanggar Ada Sanksi

Kompas.com - 25/11/2019, 13:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan, ada empat batasan penting dalam pendirian organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia.

Pertama, harus menghargai hak asasi orang lain. Kedua, menjaga ketertiban umum. Ketiga, menjaga etika dan moral.

"Dan keempat, dalam kali ini menjaga keamanan nasional yaitu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam konteks Indonesia menjaga NKRI," ujar Tito sebelum menyerahkan penghargaan dalam acara Penganugerahan Ormas Award di Hotel Kartika Chandra, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Baca juga: Kemendagri Catat Jumlah Ormas Meningkat, Capai 431.465 Organisasi

Karena itu, jika keluar dari empat batasan di atas, akan ada sanksi.

"Itu (empat hal tadi) yang jadi batasannya. Karena kalau keluar dari itu ada sanksinya. Akan kita tindak (dengan) pencabutan izin hingga sanksi pidana, " lanjut Tito menegaskan.

Meski demikian, Tito juga menekankan kehadiran ormas merupakan penyeimbang dari dominasi negara.

Menurut Tito, ormas merupakan aktor non state yang hadir untuk melawan sistem otoritarian.

Baca juga: Viral Video Ormas Minta Jatah Parkir, Polisi Pastikan Akan Tindak Aksi Premanisme

Ormas merupakan bentuk civil society sebagai penyeimbang negara dan mendorong sistem check and balances.

"Negara tetap memerlukan check and balances dari ormas. Memberikan kritik ke pemerintah. Menjadi kelompok penekan. Namun ormas juga harus mampu berinovasi dalam rangka berkolaborasi dengan pemerintah," tutur Tito.

"Bukan berarti permisif namun daya kritis tetap harus dijaga. Kuncinya adalah komunikasi harus terbangun antara aktor state dan aktor non state. Trust tidak bisa dibangun dalam sehari. Kadang-kadang terjadi trust and distrust," tambahnya.

Baca juga: Gabungan Ormas Kebangsaan Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Hoaks

Pada kesempatan ini Tito juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah ormas yang berprestasi dari berbagai bidang.

Para peraih penghargaan itu yakni :

-Bidang Pendidikan : Selamat Pagi Indonesia

-Bidang Pemberdayaan Perempuan: Perkumpulan Kapal Perempuan

-Bidang Tata Kelola Pemerintahan: Perludem

Halaman:


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com