JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan, ada empat batasan penting dalam pendirian organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia.
Pertama, harus menghargai hak asasi orang lain. Kedua, menjaga ketertiban umum. Ketiga, menjaga etika dan moral.
"Dan keempat, dalam kali ini menjaga keamanan nasional yaitu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam konteks Indonesia menjaga NKRI," ujar Tito sebelum menyerahkan penghargaan dalam acara Penganugerahan Ormas Award di Hotel Kartika Chandra, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Baca juga: Kemendagri Catat Jumlah Ormas Meningkat, Capai 431.465 Organisasi
Karena itu, jika keluar dari empat batasan di atas, akan ada sanksi.
"Itu (empat hal tadi) yang jadi batasannya. Karena kalau keluar dari itu ada sanksinya. Akan kita tindak (dengan) pencabutan izin hingga sanksi pidana, " lanjut Tito menegaskan.
Meski demikian, Tito juga menekankan kehadiran ormas merupakan penyeimbang dari dominasi negara.
Menurut Tito, ormas merupakan aktor non state yang hadir untuk melawan sistem otoritarian.
Baca juga: Viral Video Ormas Minta Jatah Parkir, Polisi Pastikan Akan Tindak Aksi Premanisme
Ormas merupakan bentuk civil society sebagai penyeimbang negara dan mendorong sistem check and balances.
"Negara tetap memerlukan check and balances dari ormas. Memberikan kritik ke pemerintah. Menjadi kelompok penekan. Namun ormas juga harus mampu berinovasi dalam rangka berkolaborasi dengan pemerintah," tutur Tito.
"Bukan berarti permisif namun daya kritis tetap harus dijaga. Kuncinya adalah komunikasi harus terbangun antara aktor state dan aktor non state. Trust tidak bisa dibangun dalam sehari. Kadang-kadang terjadi trust and distrust," tambahnya.
Baca juga: Gabungan Ormas Kebangsaan Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Hoaks
Pada kesempatan ini Tito juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah ormas yang berprestasi dari berbagai bidang.
Para peraih penghargaan itu yakni :
-Bidang Pendidikan : Selamat Pagi Indonesia
-Bidang Pemberdayaan Perempuan: Perkumpulan Kapal Perempuan
-Bidang Tata Kelola Pemerintahan: Perludem
-Bidang Kebudayaan: Yayasan Kebudayaan Rancage (yayasan kebudayaan di bidang sastra)
-Bidang Penanggulangan bencana : Yayasan IDEP
-Bidang Kesehatan: Yayasan Thalassemia Indonesia
-Bidang Lingkungan Hidup: Yayasan Pendidikan Konservasi Alam.
-Bidang Pemberdayaan ekonomi masyarakat : LPSDM
Pemerintah dengan Pembinaan Ormas Terbaik
- Tingkat Provinsi : Provinsi Jawa Timur
- Tingkat Kabupaten : Kabupaten Rejang Lebong (Provinsi Bengkulu)
- Tingkat Kota : Kota Palopo (Provinsi Sulawesi Selatan).
Penghargaan Khusus Bakti Sepanjang Hayat
-Mathlaul Anwar
-Aisiyah
-Muslimat Nahdatul Ulama