Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Catat Jumlah Ormas Meningkat, Capai 431.465 Organisasi

Kompas.com - 25/11/2019, 11:15 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak lebih dari 400.000 organisasi kemasyarakatan (ormas) ada di Indonesia pada saat ini.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengungkapkan, jumlah ini berdasarkan pendataan per 22 November 2019.

"Jumlah ormas yang ada di Indonesia sekarang ini sudah capai 431.465 ormas," ujar Hadi saat memberikan sambutan dalam acara Penganugerahan Ormas Award di Hotel Kartika Chandra, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Hadi memaparkan, jumlah itu terdiri atas 27.015 ormas yang tercatat di Kemendagri secara keseluruhan.

"Rinciannya (terdaftar) di Kemendagri (pusat) itu terdaftar sebanyak 1.891 ormas, di provinsi 8.170 sebanyak ormas, di kabupaten/kota 16.954 ormas," kata Hadi.

Baca juga: Banyak Parkir Dikelola Ormas, Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Penertiban

Selain itu, kata Hadi, masih ada ormas yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara keseluruhan sebanyak 404.379 ormas.

Jumlah tersebut terdiri atas yayasan sebanyak 226.994 ormas dan yang bersifat perkumpulan sebanyak 167.385 ormas.

Terakhir, ada 71 ormas yang tercatat di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Harapan kita bersama eksistensi dan kesadaran kolektif ormas akan benar-benar dapat ditingkatkan kualitasnya. Ormas bisa memberi kemanfaatan baik kepada masyarakat, pemerintah dan tentu upaya percepatan berbagai tujuan NKRI," kata Hadi.

Hadi mengakui jumlah ormas saat ini semakin bertambah.

Baca juga: Kemendagri Bantah Ingin Dorong Kepala Daerah Dipilih DPRD

Meski jumlahnya semakin banyak, pemerintah tetap melakukan penilaian atas kinerja ormas-ormas yang ada.

"Kemendagri sebagai instansi yang punya tugas membina ormas, sejak 2017 memberikan pernghargaaan kepada ormas berprestasi," ucap Hadi.

"Ormas sudah ada sejak Republik Indonesia belum berdiri, kemudian (berkembang) pada zaman kemerdekaan dan tentunya terus ada seiring dengan dinamika perkembangan kehidupan reformasi," kata dia.

Pada Senin, Kemendagri akan menyampaikan penghargaan untuk ormas yang berprestasi di bidang pendidikan, pemberdayaan perempuan, penanggulangan bencana dan demokrasi.

Sementara itu sebelumnya, berdasarkan data Kemendagri ada 420.381 ormas yang terdaftar di Indonesia hingga 31 Juli 2019.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com