Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II Minta SKB 11 Menteri Tak Batasi Ekspresi Berpendapat ASN

Kompas.com - 25/11/2019, 13:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri tentang penanganan radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak membatasi ekspresi berpendapat para ASN.

"Jangan sampai juga SKB itu mengganggu kerja ASN gara-gara ekpresinya itu terbatas," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Seperti dikutip Kompas.id, SKB 11 menteri ditandatangani pada pertengahan November 2019 bersamaan dengan portal aduanasn.id.

Baca juga: Menag: Seleksi CPNS 2019 Harus Bebas dari Paham Radikal

Ada lima menteri yang ikut di dalamnya yaitu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Kepegawaian Negara, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Salah satu poin yang tak boleh dilanggar ASN adalah memberikan pendapat lisan maupun tulisan di media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah.

Baca juga: Anti-Pancasila dan Anti-NKRI, CPNS Dicoret, ASN Diadukan...

Doli mengatakan, DPR akan mempertanyakan poin-poin dalam SKB 11 menteri kepada mitra kerja yaitu Menpan-RB Tjahjo Kumolo.

Sebab, ada potensi ASN yang berkomentar di sosial media sesuai pandangnya dapat dikenai hukuman.

"Nah dia (ASN) mengomentari positif sesuai pandangan dia, itu jadi masalah hukum juga. Nah kami akan pelajari dan kami nanti akan dalami, kami nanti akan tanya ke mitra kerja kami," ujarnya.

Baca juga: Siap Tangkal Radikalisme ASN, Ini Langkah KemenPANRB

Doli mengatakan, Komisi II DPR akan memanggil kementerian yang menjadi mitra kerjanya yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas SKB 11 instansi tersebut.

Komisi II, kata dia, ingin memastikan setiap peraturan yang diterbitkan pemerintah dapat menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat dan ASN.

"Intinya kami ingin setiap peraturan itu lahir peraturan yang menyejukkan yang bisa menjaga kondusifitas, tidak kemudian mengundang kontroversi apalagi di masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Kemenpan RB Sebut Sudah Kantongi Data ASN yang Terjangkit Radikalisme

Lebih lanjut, Doli berharap diterbitkannya SKB 11 instansi tak membuat pemerintah terlalu represif terhadap tindakan-tindakan ASN.

"Saya kira kalau pun kemudian terbitnya SKB ini tidak harus kemudian ada tindakan-tindakan yang berlebihan yang represif," pungkasnya.

Adapun di website menpan.go.id, ada 10 jenis pelanggaran yang dimasukkan dalam SKB tersebut dan bisa dilaporkan melalui portal yaitu:

Baca juga: ASN Disarankan Langsung Mengadu ke Atasan Jika Ingin Kritik Pemerintah

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com