Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II DPR Akan Bentuk Panja ASN Guna Awasi Seleksi CPNS

Kompas.com - 19/11/2019, 08:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pihaknya akan membentuknya Pantia Kerja (Panja) terkait Aparat Sipil Negara (ASN).

Doli mengatakan, panja ASN akan bertugas mengawasi pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan membantu menyelesaikan persoalan tenaga honorer di lembaga pemerintahan.

"Kita mau mendorong dibentuk Panja berkaitan ini (ASN). Mungkin judulnya Panja ASN ya, yang fungsinya mengawasi jalannya penerimaan seleksi CPNS, dan menyelesaikan masalah tenaga-tenaga eks honorer itu," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Baca juga: 3 Juta Peserta CPNS Sudah Buat Akun, Ini 5 Formasi yang Paling Banyak Dipilih

Doli mengatakan, ada banyak masalah yang ditemukan oleh Komisi II DPR mengenai aparatur negara dan birokrasi. Salah satunya, jumlah tenaga honorer yang menumpuk di instansi pemerintah.

Hal ini, kata dia, kontradiktif mengingat pemerintah membuka seleksi CPNS, tetapi tidak menyelesaikan masalah tenaga honorer.

"Kita ingin menyelesaikan masalah honorer yang enggak selesai-selesai. Ini kan sangat kontradiktif, honorer banyak, tapi satu sisi buka CPNS. Itu akan kita kawal melalui Panja," ujarnya.

Baca juga: Pelamar Terus Bertambah, Ini Update Terbaru Pendaftar CPNS 2019

Selanjutnya, Doli mengatakan, pembentukan panja ASN dilakukan agar seleksi CPNS dapat diawasi sehingga berjalan dengan baik.

Menurut dia, panja akan dibentuk setelah masa reses DPR. Selain panja ASN, menurut dia, komisi II akan membentuk panja Pemilu.

"Nanti habis reses gitu. Kita punya rencana membentuk beberapa panja ASN di internal komisi II," pungkasnya.

Kompas TV Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dimulai sejak Senin, 11 November 2019. Dalam penerimaan CPNS,yang menjadi sorotan adalah syarat-syarat pendaftaran seperti ijazah hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Namun, di balik itu semua, yang juga tak luput dari sorotan adalah penggunaan jimat oleh peserta CPNS. Pada penerimaan CPNS tahun ini, tak sedikit peserta yang masih percaya dengan jimat yang disebut-sebut bisa meloloskan tes seleksi. Dilansir dari Kompas.com,Menurut Pengamat Budaya dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Dr. Sunu Wasono, fenomena-fenomena ini terjadi karena tingginya persaingan untuk dapat diterima sebagai PNS. Tahun ini, Kemenpan RB membuka 152.239 formasi yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.425 pada 67 kementerian/lembaga. Sementara, untuk daerah, formasi CPNS sebanyak 114.814 pada 461 Pemerintah Daerah.Formasi CPNS yang dibuka dibagi ke dalam jenis umum dan khusus. Untuk jenis khusus, formasi CPNS diperuntukkan bagi mereka yang lulus cumlaude, diaspora, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta yang memiliki keahlian di bidang keamanan siber.Formasi CPNS 2019 di kementerian juga terbuka untuk lulusan SMA/SMK. Misalnya Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pertanan, dan Pendidikan dan Kebudayaan. Simak selengkapnya dalam program SISI TV bersama host Yan Rahmanmengenai syarat pendaftaran CPNS, termasuk cara pembuatan SKCK, nilai ambang batas, hingga gaji dan tunjangan bagi PNS. #CPNS #SKCK #PendaftaranCPNS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com