Doli mengatakan, panja ASN akan bertugas mengawasi pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan membantu menyelesaikan persoalan tenaga honorer di lembaga pemerintahan.
"Kita mau mendorong dibentuk Panja berkaitan ini (ASN). Mungkin judulnya Panja ASN ya, yang fungsinya mengawasi jalannya penerimaan seleksi CPNS, dan menyelesaikan masalah tenaga-tenaga eks honorer itu," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Doli mengatakan, ada banyak masalah yang ditemukan oleh Komisi II DPR mengenai aparatur negara dan birokrasi. Salah satunya, jumlah tenaga honorer yang menumpuk di instansi pemerintah.
Hal ini, kata dia, kontradiktif mengingat pemerintah membuka seleksi CPNS, tetapi tidak menyelesaikan masalah tenaga honorer.
"Kita ingin menyelesaikan masalah honorer yang enggak selesai-selesai. Ini kan sangat kontradiktif, honorer banyak, tapi satu sisi buka CPNS. Itu akan kita kawal melalui Panja," ujarnya.
Selanjutnya, Doli mengatakan, pembentukan panja ASN dilakukan agar seleksi CPNS dapat diawasi sehingga berjalan dengan baik.
Menurut dia, panja akan dibentuk setelah masa reses DPR. Selain panja ASN, menurut dia, komisi II akan membentuk panja Pemilu.
"Nanti habis reses gitu. Kita punya rencana membentuk beberapa panja ASN di internal komisi II," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/19/08184891/komisi-ii-dpr-akan-bentuk-panja-asn-guna-awasi-seleksi-cpns