Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sertifikasi Nikah, Pemerintah Diminta Tak Campuri Urusan Rakyat Terlalu Jauh

Kompas.com - 17/11/2019, 18:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Aliansi Masyarakat Indonesia (AMAN) Tommy Indian mengkritik rencana pemerintah untuk membuat program sertifikasi kawin sebagai syarat pernikahan.

Menurut Tommy, hal ini sulit diterapkan ke masyarakat adat. Ia menilai, negara telah melakukan intervensi terlalu jauh dengan mencanangkan program ini.

"Negara intervensi terlau jauh. Kan ada empat hal, pengakuan masyarakat adat, wilayah adat. Di wilayah ada hutan, hak wilayah. Lalu hukum adat dan hal-hal lain yang masih berlangsung di situ seperti ritual agama identitas perkawinan," kata Tommy usai sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (17/11/2019).

Baca juga: Menko PMK Wacanakan Sertifikasi Perkawinan, Ini Komentar Menteri Agama Fachrul Razi

Menurut Tommy, jika program ini direalisasikan, muncul potensi terjadinya perbenturan di lingkungan masyarakat adat.

Misalnya saja, jika sertifikasi nikah ini menjadi syarat administrasi pernikahan, anak yang lahir dari perkawinan secara adat dari masyarakat adat harus memiliki akta kelahiran.

Padahal, pernikahan adat sendiri belum legal secara hukum negara. Bahkan, KTP elektronik pun tidak dimiliki oleh masyarakat adat.

"Keberagaman, hak politik, itu penuhi dulu. Boleh mengatur hal lain tapi syarat utama penuhi dulu," ujarnya.

Tommy mengatakan, jika maksud pemerintah adalah memberi pemahaman tentang pernikahan ke calon suami istri, tidak perlu sampai menjadikan sertifikat kawin sebagai syarat untuk menikah.

Menurut dia, negara harus mengurangi pengaturan hal-hal yang justru berpotensi menimbulkan perbenturan.

"Berhenti ikut campur terlalu jauh di ruang-ruang yang sudah ada hukum yang berlaku di dalamnya terutama hukum adat. Cukup rekognisi dan pengakuan," katanya.

Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bakal mencanangkan program sertifikasi perkawinan.

Baca juga: Menyoal Sertifikasi Pernikahan: Intervensi Ranah Privat, Risiko Perzinaan, hingga Penjelasan Pemerintah

Program itu diperuntukkan bagi pasangan yang hendak menikah. Mereka nantinya diwajibkan untuk mengikuti kelas atau bimbingan pra nikah, supaya mendapat sertifikat yang selanjutnya dijadikan syarat perkawinan.

"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga," kata Menko PMK Muhadjir saat ditemui di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com