Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Gandeng BPOM dan MUI Jalankan Proses Sertifikasi Halal

Kompas.com - 16/10/2019, 18:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjalankan proses sertifikasi halal.

Hal tersebut merupakan amanah Undang-undang No. 34 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Undang-undang tersebut berlaku mulai 17 Oktober.

Dalam hal ini, Kemenag membentuk lembaga yang dikoordinasi oleh mereka yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menggandeng MUI dan BPOM untuk melakukan sertifikasi terhadap produk makanan dan minuman.

Baca juga: Ombudsman Pertanyakan Kesiapan Kemenag Tentang Sertifikasi Halal

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, nantinya produsen makanan dan minuman akan mendaftarkan persyaratan sertifikasi ke BPJPH.

Setelah itu produsen membawa produknya ke laboratorium pengujian yang dikelola BPOM di seluruh daerah di Indonesia.

"Laboratorium akan melakukan pemeriksaan barang itu, hasilnya nanti akan diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia sebagai lembaga yang akan memberikan fatwa kehalalan sebuah produk," kata Lukman dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenag dan sejumlah lembaga untuk sertifikasi halal di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Baca juga: Industri Farmasi Sulit Ikut Sertifikasi Halal, Apa Alasannya?

"Terakhir pada tahapan kelima. Dari hasil fatwa MUI, lalu kemudian oleh BPJPH barulah dikeluarkan sertifikasi halal. Itulah proses dari persoalan ini," lanjut Lukman.

Menanggapi hal tersebut Kalla meminta Kemenag bersama BPOM dan MUI menjalankan proses sertifikasi secara ringkas agar tak menyulitkan para pengusaha.

Kalla meminta dalam pelaksanaannya nanti BPJPH dan BPOM dapat bersinergi agar pendaftaran sertifikasi halal sejalan dengan sertifikasi kesehatan.

Baca juga: Jokowi Minta Sertifikasi Halal untuk Pedagang Kecil Tak Dipungut Biaya

Kalla meminta begitu data masuk ke BPJPH otomatis masuk pula ke BPOM.

"Jadi kalau dipisah (sertifikasi halal dan kesehatan) ini pengusaha dan masyarakatnya susah. Habis dibawa ke sini di BPJPH, dibawa lagi ke BPOM," ujar Kalla.

"Karena itu disatukan pelaksanaan. Kedua, bayarannya satu kali. Dan ketiga, BPOM lah instansi yang disiapkan di samping Kementerian Kesehatan karena dia mempunyai laboratorium dimanapun diseluruh Indonesia ini," ujar Kalla yang juga hadir dalam acara tersebut.

Kompas TV Penggagas Halal Eat berencana melebarkan sayap ke Jerman dan Amerika Serikat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com