Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Eksekusi Uang Pengganti Terpidana Kasus Korupsi Sebesar Rp 477,359 Miliar

Kompas.com - 15/11/2019, 16:08 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung melakukan eksekusi uang pengganti terhadap terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara PT PLN Batubara senilai Rp 477,359 miliar.

Sebanyak Rp 100 miliar dari jumlah uang tersebut dihadirkan sebagai bentuk simbolis saat konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).

"Hari ini adalah eksekusi barang bukti dengan nilai Rp 477.359.539.000. Yang ada di sini Rp 100 miliar, artinya kalau ditumpuk, kita tidak akan kelihatan yang ada di sini," ungkap Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin saat konferensi pers.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tangkap Buron Korupsi Rp 477,359 Miliar

Jaksa Agung menuturkan, nominal uang tersebut sesuai putusan Mahkamah Agung nomor 3318 K/Pid.Sus/2019 tanggal 17 Oktober 2019.

Kokos divonis 4 tahun penjara, denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan, serta pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 477,359 miliar.

Burhanuddin mengatakan bahwa uang tersebut sudah diserahkan ke kas negara.

"Uang pengganti tersebut telah disetor ke kas negara oleh jaksa eksekutor melalui Sistem Informasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Online atau Simponi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," katanya.

Baca juga: Kejaksaan Tangkap Buron Korupsi Thamrin Tanjung di Mal

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono menuturkan bahwa sumber uang tersebut bukan hal yang penting.

Warih menilai bahwa pengembalian uang kerugian negara tersebut lebih penting.

"Uangnya berasal dari mana kita tidak perlu tahu, yang penting yang bersangkutan mengembalikan dan disetorkan kepada rekening titipan Kejati DKI Jakarta," ungkap Warih saat konferensi pers yang sama.

Baca juga: Seorang Buron Korupsi asal Kota Banjar Ditangkap di Bogor

Ke depannya, Jaksa Agung mengatakan bahwa belum ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

Hanya saja, masih terdapat proses banding untuk tersangka Khairil Wahyuni.

Kokos Jiang ditangkap di Jalan TB Simatupang Nomor 71, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (11/11/2019).

Kokos terjerat kasus ini saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT TME) dan selaku kuasa dari Andi Ferdian, sebagai Direktur PT TME.

Baca juga: Jaksa Agung Apresiasi Penangkapan Buron Korupsi Thamrin Tanjung

Dalam kasus ini, Kokos bersama-sama Direktur Utama PT PLN Batubara, Khairil Wahyuni, mengatur dan mengarahkan untuk membuat nota kesepahaman dan kerja sama Operasi Pengusahaan Penambangan Batubara agar diberikan kepada Kokos.

Kemudian, Kokos membuat dan menandatangani Nota Kesepahaman dan Kerja Sama Operasi Pengusahaan Penambangan Batubara, tidak dilakukan "desk study" dan kajian teknis.

Kemudian, melakukan pengikatan kerja sama jual beli batu bara yang masih berupa cadangan, serta membuat kerja sama tidak sesuai spesifikasi batu bara yang ditawarkan.

Kompas TV Terpidana kasus korupsi di perusahaan daerah air minum Sidoarjo, Jawa Timur yang juga diduga sosok di balik pengaturan skor liga 2 sepak bola menyerahkan diri ke kejaksaan negeri Sidoarjo. Vigit Waluyo menyerahkan diri didampingi keluarganya dan langsung ditahan di lapas kelas 1A Sidoarjo sejak Jumat lalu. Vigit akan menjalani masa penahanan selama 1 tahun 6 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com