Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Protes Imam Nahrawi, KPK Sebut Kerabat Tersangka Boleh Jenguk Kecuali...

Kompas.com - 15/11/2019, 04:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan setiap tahanan KPK berhak ditemui kerabat dan sanak saudaranya di dalam tahanan.

Namun, Febri mengakui bahwa KPK akan memberi pertimbangan khusus ketika kerabat dan saudara yang hendak berkunjung diduga mempunyai kaitan dalam kasus yang menjerat tahanan tersebut.

"Saya kira tidak ada hambatan yang selama ini kecuali ada pihak-pihak yang diperkirakan akan ada hubungan konflik kepentingan atau menjadi saksi," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Imam Nahrawi Protes KPK Larang Anggota Keluarga Besarnya Menjenguk

Pernyataan Febri itu menanggapi keluhan kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraha Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab, yang menyebut saudara dan kerabat Imam sulit menemui Imam di tahanan.

Febri mempersilakan kuasa hukum Imam untuk menyampaikan nama-nama yang memita izin untuk bertemu Imam di tahanan. Namun, Febri mengingatkan bahwa KPK berhak menyeleksi nama-nama yang diizinkan bertemu

"Prinsip dasarnya tahanan itu punya hak untuk di baik oleh keluarga atau pihak lain tapi ada proses-proses yang harus dilewati," ujar Febri.

Baca juga: Praperadilan Imam Nahrawi dan Nyoman Dhamantra Ditolak Hakim, KPK: Terima Kasih...

Di samping itu, Febri juga menanggapi keluhan Wa Ode yang menyebut Imam tak kunjung diberikan izin untuk berobat ke RSPAD Gatot Soebroto.

Febri menjelaskan, tim dokter rutan yang akan menentukan perlu tidaknya seorang tahanan menjalani pengobatan di luar rutan.

"Kita akan melihat apakah perawatan itu cukup dilakukan dengan dokter yang ada di rutan misalnya. Kalau cukup di dokter yang ada di rutan maka cukup dengan pengobatan itu saja," kata Febri.

Baca juga: Praperadilan Imam Nahrawi Ditolak, Kuasa Hukum Ungkit Bukti Kuitansi

Sebelumnya, Wa Ode menyebut ada beberapa hak Imam yang dibatasi selama Imam menjadi tahanan. Pertama, kerabat dan saudara Imam disebut dihalang-halangi bertemu Imam.

Menurut Wa Ode, selama ini hanya anak dan istri Imam yang diperbolehkan menjenguk. Sedangkan, saudara dan kerabat Imam yang lain tak kunjung mendapatkan izin.

Selain itu, Wa Ode juga menyebut bahwa KPK tak mengizinkan Imam berobat ke RSPAD Gatot Soebroto terkait penyakit tulang yang dialami Imam.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa istri mantan Menpora, Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah. Shobibah diperiksa sebagai saksi untuk asisten pribadi suaminya, Miftahul Ulum. Shohibah selesai diperiksa pukul 18.30 WIB. Selain Shobibah, KPK juga memanggil satu orang saksi lain, yakni Shirley F Gerung dari pihak swasta. Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai Rp 26,5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com