Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Jabatan, Istri Wali Kota Medan Jalani Pemeriksaan Hampir 10 Jam

Kompas.com - 11/11/2019, 20:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Wali Kota Medan nonaktif, Rita Maharani Dzulmi Eldin, Senin (11/11/2019).

Rita yang bersatus sebagai saksi itu diperiksa selama hampir 10 jam.

Pantauan Kompas.com, Rita masuk ke Gedung KPK sekitar pukul 09.55 WIB dan baru keluar pada pukul 19.35 WIB.

Awak media sempat menanyakan sejumlah hal terkait pemeriksaan dan kasus suap jabatan yang menyeret nama suaminya. Namun, tidak sepatah kata pun keluar dari mulut Rita.

Baca juga: Jadi Tersangka, Harta Kekayaan Wali Kota Medan Mencapai Rp 20 Miliar

Sejak keluar dari lobi Gedung KPK, Rita hanya diam. Matanya menatap lurus ke depan.

Meski disapa wartawan, Rita diam dan tidak tampak melempar senyum. Dia hanya fokus mencari kendaraan yang membawanya pergi dari Gedung KPK.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chrystelina GS, mengatakan Rita diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

"Hari ini penyidik memeriksa saksi atas nama Rita Maharani Dzulmi Eldin untuk tersangka Isa Ansyari (IA)," ujar Chrystelina kepada wartawan di Gedung KPK.

Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Medan, Biaya Pelesir ke Jepang hingga Ajudan Nyaris Tabrak Tim KPK

Menurut Chrystelina, dalam pemeriksaan penyidik KPK mendalami informasi seputar perjalanan dinas ke Jepang yang diikuti Rita.

"Penyidik juga mendalami siapa-siapa saja pihak yang membiayai perjalanan dinas tersebut," tambah Chrystelina.

Selain Rita, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Yamitema Tirtajaya Laoly sebagai untuk kasus yang sama.

Putra Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly itu juga juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari.

Baca juga: Duduk Perkara OTT Wali Kota Medan, demi Tutupi Biaya Perjalanan ke Jepang...

Namun, Yamitema batal diperiksa KPK dengan alasan belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin, menjadi tersangka kasus dugaan suap dari Isa Ansyari.

Dzulmi diduga menerima suap sebesar Rp 380 juta sejak Ferbruari hingga September 2019.

Kasus Dzulmi ini bermula pada 6 Februari 2019, di mana Dzulmi melantik Isa Ansyari menjadi Kepala Dinas PUPR Kota Medan.

Setelah pelantikan tersebut, Isa diduga rutin memberikan sejumlah uang kepada Dzulmi sebesar Rp 20 juta setiap bulan.

Baca juga: Kasus Wali Kota Medan, KPK Periksa 8 Saksi dan Geledah 2 Rumah

Pemberian terhitung mulai Maret 2019 hingga Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa diduga kembali memberikan uang Rp 50 juta ke Dzulmi.

Selain itu, Isa diduga merealisasikan permintaan uang Rp 250 juta untuk menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang.

Sebab, sekitar Juli 2019, Dzulmi melakukan perjalanan dinas ke Jepang dalam rangka kerja sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang.

Kunjungan Dzulmi ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.Saat kunjungan, Dzulmi juga ditemani istri dan dua anaknya serta beberapa orang yang tidak memiliki kepentingan dengan kunjungan kerja tersebut.

Kompas TV Dua hari sebelum pemberlakuan Undang-Undang KPK Revisi, pegawai KPK tetap melakukan tugas dan juga fungsinya.<br /> <br /> Ini terbukti dengan adanya penindakan dengan operasi tangkap tangan di Medan, Samarinda, Kalimantan Timur, juga Indramayu, Jawa Barat. Rabu (16/10) malam, 4 pimpinan KPK menyampaikan hasil operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan yang melibatkan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin. Selain Tengku Dzulmi Eldin, dua tersangka lain, yakni kepala bagian protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar, sebagai penerima suap. KPK telah menyegel ruangan di kantor dinas pekerjaan umum, sebanyak lima ruangan yang disegel oleh KPK di antaranya ruang kepala dinas pekerjaan umum dan sekretaris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com