JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) membuka lowongan penerimaan calon pegawan negeri sipil (CPNS).
Berdasarkan surat edaran resmi yang dirilis di situs BNPB, Minggu (10/11/2019), terdapat 51 jabatan yang diperuntukkan bagi peserta seleksi.
Jabatan itu memiliki syarat kualifikasi pendidikan S1, D4 dan D3. Seleksi tersebut juga terbuka bagi penyandang disabilitas.
Baca juga: Peserta Disabilitas Bisa Ikut Seleksi CPNS Formasi Umum
Untuk pelamar kualifikasi pendidikan S1 tersedia 42 posisi jabatan. Untuk pelamar berkualifikasi pendidikan D4 tersedia dua posisi jabatan.
Sementara itu, bagi pelamar berkualifikasi pendidikan D3, tersedia sembilan posisi jabatan
Adapun, bagi penyandang disabilitas, tersedia dua posisi jabatan dengan syarat kualifikasi pendidikan D3 yang nantinya bekerja sebagai pengelola pusat data.
Persyaratan pendaftaran di antaranya pelamar ialah seorang WNI berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
Pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan posisi jabatan yang dilamar.
Selain itu, pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS di lembaga atau kementerian lain serta tak berstatus calon angggota TNI atau Polri.
Pelamar tidak berstatus sebagai anggota atau pengurus partai politik serta terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Baca juga: Seleksi CPNS 2019 KemenPPPA Dibuka Besok, Ini Jadwal dan Syaratnya
Pelamar tidak punya rekam jejak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan. Selain itu, pelamar tidak boleh memiliki ketergantungan terhadap narkotika.
Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Informasi lengkap mengenai seleksi CPNS BNPB bisa diakses di https://bnpb.go.id/pengumuman-seleksi-cpns-badan-nasional-penanggulangan-bencana-2019