Salin Artikel

BNPB Buka Seleksi CPNS, Ini Posisi Jabatan yang Dibuka...

Berdasarkan surat edaran resmi yang dirilis di situs BNPB, Minggu (10/11/2019), terdapat 51 jabatan yang diperuntukkan bagi peserta seleksi.

Jabatan itu memiliki syarat kualifikasi pendidikan S1, D4 dan D3. Seleksi tersebut juga terbuka bagi penyandang disabilitas.

Untuk pelamar kualifikasi pendidikan S1 tersedia 42 posisi jabatan. Untuk pelamar berkualifikasi pendidikan D4 tersedia dua posisi jabatan.

Sementara itu, bagi pelamar berkualifikasi pendidikan D3, tersedia sembilan posisi jabatan

Adapun, bagi penyandang disabilitas, tersedia dua posisi jabatan dengan syarat kualifikasi pendidikan D3 yang nantinya bekerja sebagai pengelola pusat data.

Persyaratan pendaftaran di antaranya pelamar ialah seorang WNI berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.

Pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan posisi jabatan yang dilamar.

Selain itu, pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS di lembaga atau kementerian lain serta tak berstatus calon angggota TNI atau Polri.

Pelamar tidak berstatus sebagai anggota atau pengurus partai politik serta terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Pelamar tidak punya rekam jejak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan. Selain itu, pelamar tidak boleh memiliki ketergantungan terhadap narkotika.

Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Informasi lengkap mengenai seleksi CPNS BNPB bisa diakses di https://bnpb.go.id/pengumuman-seleksi-cpns-badan-nasional-penanggulangan-bencana-2019 

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/11/09504711/bnpb-buka-seleksi-cpns-ini-posisi-jabatan-yang-dibuka

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke