Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menko PMK: Kami Sedang Cari Solusi Terbaik

Kompas.com - 08/11/2019, 21:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pihaknya akan membicarakan usulan subsidi terhadap iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan kementerian terkait.

"Memang nanti ada subsidi. Ini juga akan dibicarakan antar-kementerian," kata Muhadjir setelah kunjungannya ke beberapa rumah sakit di Malang, Jawa Timur, Jumat (9/11/2019).

Dia berharap agar DPR dapat memahami semua proses untuk rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut mengingat hal ini menyangkut dana yang begitu besar.

"Saya tak bisa janji muluk-muluk, akan kami carikan solusi secepatnya," kata dia.

Kendati demikian, pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengakomodasi keinginan DPR agar iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III mandiri tidak naik.

Baca juga: BPJS Kesehatan Klaim Sudah Bersihkan 27 Juta Data Peserta

Pihaknya akan tetap melihat, menghitung, dan mempertimbangkan dari berbagai sisi atas penolakan kenaikan iuran tersebut.

"Saya tahu DPR bawa aspirasi, tapi pemerintah juga memahami bahwa kami harus memenuhi sesuai kemampuan pemerintah, termasuk soal anggaran," kata dia.

Jika usulan subsidi ini dipenuhi, kata dia, dibutuhkan Rp 4 triliun dalam setahun.

Dengan demikian, tak mudah untuk memutuskan hal tersebut sehingga harus ada penghitungan yang benar.

"Saya harus konsultasi dengan Menteri Keuangan bagaimana kesiapannya. Kalau ada alternatif, apa yang harus kita lakukan?" ujar dia.

"Kami sangat serius perhatikan masalah ini. Jadi mohon yang terhormat DPR, bahwa kami juga sedang mencari solusi terbaik," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, pemberian subsidi dari pemerintah merupakan cara lain untuk mengatasi kenaikan iuran.

Baca juga: Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menko PMK: Belum Ada Kesepakatan dengan DPR

Iuran tetap dibayarkan dengan sejumlah yang berlaku saat ini, tetapi dibantu dengan subsidi sebagai tambahannya.

"Tapi kan itu harus diputuskan di rapat tingkat menteri di bawah koordinasi Menko PMK. Nanti tunggu saja hasil rapatnya," kata dia.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Komisi IX masih menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, terutama untuk segmen peserta mandiri kelas III.

Mereka menilai kenaikan tersebut tidak sesuai dengan kesimpulan rapat Komisi IX dan Komisi XI DPR yang digelar 2 September 2019 lalu.

Saat itu, anggota DPR meminta agar kenaikan tarif BPJS Kesehatan peserta mandiri kelas III ditunda sampai pemerintah melakukan data cleansing PBI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com