Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tewasnya Mahasiswa Kendari Terungkap, Anggota Reserse Pelakunya

Kompas.com - 08/11/2019, 07:51 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Reserse Kriminal Polres Kendari Brigadir AM ditetapkan sebagai tersangka atas jatuhnya korban jiwa dalam unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, 26 September 2019 silam.

Diketahui, Imawan Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) menjadi korban tewas dalam peristiwa tersebut. Keduanya adalah mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari.

Selain itu, seorang ibu hamil bernama Maulida Putri (23) menderita luka akibat tertembak di bagian kaki.

"Berdasarkan fakta-fakta tersebut, kami penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menyimpulkan bahwasanya Brigadir AM telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Umum Polri Kombes (Pol) Chuzaini Patoppoi dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).

Bukti-bukti

Salah satu bukti memberatkan adalah hasil uji balistik terhadap proyektil dan selongsong yang ditemukan.

Baca juga: Jadi Tersangka Terkait Demo di Kendari, Brigadir AM Masih Anggota Polisi

Patoppoi mengungkapkan, tim uji balistik menemukan kecocokkan antara peluru dan selongsong tersebut dengan senjata yang digunakan Brigadir AM.

"Hasil uji balistik kami ini menyimpulkan, dua proyektil dan dua selongsong peluru yang dilakukan pemeriksaan, identik dengan senjata api jenis HS yang diduga digunakan oleh Brigadir AM," ungkap Patoppoi.

Dalam kejadian itu sendiri, tim investigasi Polri mengamankan tiga proyektil peluru serta enam selongsong. Tiga dari enam selongsong itu didapatkan dari Ombudsman wilayah Sulawesi Tenggara.

Meski demikian, Patoppoi tidak menjelaskan lebih rinci, proyektil atau selongsong peluru pada korban siapa yang cocok dengan senpi milik AM.

Bukti kedua, polisi telah menerima hasil visum dari tiga korban.

Baca juga: Ini Bukti-bukti Brigadir AM Terlibat dalam Tewasnya Mahasiswa Kendari

Hasil visum menunjukkan korban bernama Randi tewas akibat luka tembak. Sementara, Yusuf disimpulkan bukan karena luka tembak. Diketahui, Yusuf tewas dengan luka serius di bagian kepala.

Adapun korban lainnya, Maulida, mengalami luka tembak di bagian betis kanan.

Tidak dijelaskan rinci apakah itu artinya AM menembak langsung ke arah korban atau tidak.

Bukti ketiga, yakni keterangan sebanyak 25 saksi, termasuk dua dokter yang menangani Randi dan Yusuf.

Patoppoi tidak menjelaskan pula apakah penetapan tersangka Brigadir AM ini merupakan akhir dari investigasi atau apakah polisi masih mencari kemungkinan pelaku lainnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com