JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan meminta pemerintah daerah ikut menyosialisasikan penyelenggaraan Pilkada 2020.
Pasalnya, menurut Wahyu, anggaran yang sudah diketok untuk sosialisasi Pilkada terbatas. Sedangkan sosialisasi penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
"Kita juga minta pada pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan sosialisasi dalam rangka meningkatkan dukungan masyarakat," kata Wahyu di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).
Baca juga: Hendak Larang Eks Koruptor Maju di Pilkada, KPU Klaim Tak Langgar HAM
Wahyu mengatakan, dari dana Rp 11,7 triliun yang diusulkan KPU daerah sebagai anggaran Pilkada, yang disetujui pemerintah daerah sebesar Rp 9,8 triliun. Mayoritas, dana yang ditekan adalah untuk kebutuhan sosialisasi.
Oleh karenanya, sosialisasi perlu juga dilakukan oleh pemerintah setempat.
Hal ini demi meningkatkan partisipasi pemilih yang diharapkan mampu menyamai tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2019.
"Kita tahu partisipasi politik pada pemilu serentak mencapai 82 persen. Kita berharap partisipasi politik pada pilkada serentak 2020 juga reltif akan pada derajat yang sama," kata Wahyu.
Adapun dana Rp 9,8 triliun itu belum final. Angka tersebut merupakan anggaran gabungan 265 dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020.
Di 5 daerah sisanya, KPU dan pemerintah setempat belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang menjadi cikal bakal anggaran Pilkada.
Baca juga: KPU Ingin Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada 2020 Samai Pemilu 2019
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah itu meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September tahun depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.